JAKARTA (IndependensI.com) – Jelang berakhirnya masa Angkutan Lebaran 2019, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan telah melaksanakan ramp check sebanyak 2.506 inspeksi, dengan jumlah sebanyak 498 pesawat hingga 13 Juni 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana B Pramesti mengatakan ramp check yang dilakukan selama periode Angkutan Lebaran bertujuan untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jasa penerbangan.
Program ramp check telah dimulai 27 Mei 2019 dan akan berakhir pada 16 Juni 2019. Program ini dibagi menjadi tiga phase waktu. “Ditjen Hubud terus konsisten melakukan ramp check pesawat yang dimulai menjelang masa mudik hingga berakhirnya arus balik Lebaran. Ini kami lakukan agar memberikan jaminan pesawat yang melayani selama Angkutan Lebaran dalam keadaan laik terbang,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (13/6/2019).
Hasil ramp check yang dilakukan oleh Inspektur Penerbangan (Airworthiness Inspector, Flight Operation Inspector, Cabin Safety inspector dan Aircraft Dispatcher Inspector) dari Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) serta inspektor dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah I – X yang tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan tipe pesawat, Boeing B737-800BNG merupakan tipe pesawat yang diperiksa paling banyak 154 registrasi pesawat yang diinspeksi total 859 kali.
Kemudian, Airbus A320 dengan 108 registrasi pesawat yang diinspeksi total 609 kali. Boeing B 737–900ER dengan 69 registrasi pesawat yang diinspeksi sebanyak 392 kali inspeksi. Sementara berdasarkan pesawat kategori normal dan commuter, Cessna 208 dengan 12 registrasi pesawat yang diinspeksi sebanyak 34 kali inspeksi.
Berdasarkan operator pesawat, pesawat milik Garuda Indonesia, merupakan pesawat terbanyak dengan 132 registrasi pesawat yang diinspeksi total 486 kali. Sementara Lion Air dengan 99 registrasi pesawat yang diinspeksi sebanyak 643 kali. Wings Air dengan 60 registrasi pesawat yang diinspeksi sebanyak 292 kali.
Status ramp check sampai dengan 13 Juni 2019 pukul 12.00 WIB sebanyak 498 registrasi pesawat sudah dilakukan ramp check, registrasi pesawat yang belum di ramp check adalah nihil (0) dan 44 registrasi pesawat masih melaksanakan maintenance di hanggar.
Polana menegaskan, sebagai regulator nasional, Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan hingga berakhirnya periode Angkutan Lebaran. “Tidak hanya pada periode Angkutan Lebaran saja, kami juga melakukan ramp checksecara rutin. Apabila ada maskapai yang terbukti melakukan pelanggaran, kami tidak segan-segan memberikan sanksi,” ucapnya.