Jakarta (Independensi.com)
Jaksa Agung HM Prasetyo mengingatkan kembali jajaran intelijen baik di pusat maupun di daerah jangan menyalahgunakan program Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4).
Karena program unggulan tersebut, kata Prasetyo bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada institusi kejaksaan agar kejaksaan kembali dinilai positif, berdaya guna dan berhasil guna.
“Selain itu diperhitungkan keberadaannya karena mendapat kepercayaan dan memperoleh tempat di hati masyarakat dan semua pihak lain yang memerlukan peran dan fungsi serta kehadirannya,” kata Prasetyo saat membuka Rapat Kerja Teknis Bidang Intelijen Tahun 2019 di Ruang Sasana Pradana Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Oleh karena itu jajaran intelijen dimintanya tidak menyalahgunakan kewenangan dengan memanfaatkan kesempatan, menyimpang dari apa yang digagas dan dimaksudkan dengan kebijakan diciptakannya program TP4.
“Jangan juga melakukan praktek dan cara-cara seperti konspirasi melakukan kecurangan dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang seharusnya dijalankan dengan baik,” tuturnya.
Kemudian, tegas Prasetyo, jangan bagi-bagi proyek, meminta fee dan menjadikan program TP4 sebagai tempat berlindung dari berbagai bentuk kesalahan dalam proses pengadaan barang dan jasa, dan tindakan tidak terpuji lainnya.
Sebelumnya Jaksa Agung memberikan apresiasi terhadap jajaran intelijen yang telah ambil bagian dan berpartisipasi aktif mengawal setiap tahapan Pemilihan Umum 2019.
“Karena bersama jajaran aparat intelijen yang lainnya melakukan identifikasi terhadap potensi kemungkinan adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan atau AGHT pada masa pra Pemilu,” ucapnya.
Secara khusus dalam acara dihadiri Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Jaksa Agung meminta juga jajaran intelijen menjadikan fungsi pendampingan, pengawalan dan pengamanan pengelolaan dan pemanfaatan dana desa sebagai prioritas.
“Ini sebagai wujud dari perhatian besar pemerintah atas pentingnya pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat agar menyentuh secara merata hingga ke segenap pelosok pedesaan sebagai sebuah program strategis nasional,” kata Prasetyo.
Jaksa Agung dan Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo bersama JAM Intel Jan Samuel Maringka sebelumnya meluncurkan program dan aplikasi JAGA DESA sebagai bentuk akuntabilitas dan tranparansi. Guna memudahkan pengelolaan, pertanggungjawaban dan pengawasan Dana Desa oleh seluruh pemanggu kepentingan.
Acara Rakernis Bidang Intelijen yang diikuti peserta dari jajaran Intelijen Kejaksaan Agung, para Asintel, para Kajari tipe A dan B kali ini bertema “Optimalisasi Peran Intelijen Kejaksaan Merajut Kebhinekaan Dalam Bingkai Persatuan dan Kesatuan Bangsa Pasca Pemilu 2019.(MUJ)