CIREBON (IndependensI.com) – Kapolres Kota Cirebon AKBP Roland Ronaldy membuktikan kebenaran penangkapan dua warga Cirebon yang berhasil terlibat kerusuhan pada 21 dan 22 Mei lalu di Jakarta.
Menurut Kapolres, penangkapan dua warga Cirebon berinisial ANA dan AM dilakukan oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Jawa Barat pada Rabu pagi 26 Mei 2019 sekitar pukul 05.00 WIB.
“Tadi pagi ya sekitar pukul 05.00 wib Ditreskrimum Polda Jawa Barat meminta dua orang warga Cirebon. Mereka ditangkap atas dugaan terlibat kasus kerusuhan 22 Mei lalu di Jakarta,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengungkapkan apa yang diambil di dua tempat berbeda namun mantan penyidik KPK ini tidak menyebutkan nama lokasi di mana kedua warga Cirebon diambil.
“Mengambil diambil di luar rumah mereka,” kata Kapolres.
Setelah diamankan, kedua orang tersebut dibawa ke Mapolda Jawa Barat di Bandung untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. (Yones)