Logo KONI Pusat. (Istimewa)

Marciano Norman: Perbaiki Hubungan Antar Pemangku Kepentingan

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Marciano Norman memprioritaskan perbaikan hubungan dengan para pemangku kepentingan, termasuk Kemenpora seandainya ia terpilih untuk menduduki posisi tersebut pada Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI.

“Begitu saya masuk KONI, prioritas pertama adalah menata komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan olahraga, dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), KOI, dan dengan pimpinan cabang olahraga,” kata Marciano seperti dikutip dari Antara, Senin (1/7/2019). Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Tae Kwon Do Indonesia (PB TI) ini juga menuturkan harapannya agar KONI dapat menjadi organisasi yang independen dalam hal keuangan. “Jangan kita bangga memimpin organisasi yang nombok. Kita harus bangga untuk membawa organisasi itu menuju kepada kemandiriannya,” ujar mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Lulusan Akademi Militer tahun 1978 ini juga menyatakan bahwa dirinya tidak ragu untuk mengurangi jumlah kepengurusan KONI jika dianggap terlalu “gemuk.” Namun untuk memangkas pengurus-pengurus yang dinilai kurang berkontribusi, ia akan melakukannya dengan manusiawi. Sebagai seorang purnawirawan, Marciano sadar dengan anggapan sebagian orang yang resah jika mayoritas pengurus KONI adalah tokoh militer.

Namun menurut dia, kerja sama antara militer dan sipil semestinya tidak menjadi masalah demi kemajuan olahraga Indonesia. “Memang saat saya masuk (BIN), ada tentaranya, ada polisi, ada sipil. Sehingga terjadi kolaborasi di antara mereka untuk menghadapi tantangan tugas yang ada,” kata Marciano memberikan perbandingan dengan saat ia mengepalai BIN.

Alokasi Dana APBN

Sementara itu, mantan Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Hifni Hasan menyarankan agar pemerintah mengalokasikan dana APBN untuk sektor olahraga Indonesia satu persen. “Pemerintah harus menaikkan APBN untuk sektor olahraga dari nol koma sekian menjadi satu persen,” katanya. Hifni mengatakan, kewenangan KONI dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) sangat terbatas, sehingga calon ketua KONI yang baru harus memiliki terobosan bagus dalam sistem pengelolaan. Oleh karena itu dibutuhkan dana yang cukup besar untuk merealisasikannya.

Di sisi lain, dana yang selama ini diberikan oleh pemerintah sekitar Rp500 miliar dinilai kurang menjangkau berbagai cabang olahraga yang berada di pusat maupun daerah. “Butuh uang yang sangat besar, apalagi kalau kita membina pratama, muda, dan junior. Jadi kalau bisa ya bagaimana pendanaan APBN bisa langsung ke KONI,” ujarnya. Menurut Hifni, selama ini dana yang digelontorkan oleh pemerintah hanya untuk mempercepat proses atlet elite agar bisa bersaing di tingkat internasional. Sedangkan atlet di tingkat bawah tidak ada yang mengurus.

Lebih jauh Hifni melanjutkan, dana APBN satu persen itu akan sangat berguna bagi KONI mengingat posisinya sebagai satu-satunya induk cabang olahraga yang mempunyai wewenang untuk mendampingi, mengawasi, dan membina tingkat nasional. Selain itu, lanjut Hifni, dana tersebut juga sangat dibutuhkan dalam pencapaian target olahraga nasional, yakni menjadi tuan rumah olimpiade 2032. Mempersiapkan atlet secara matang agar bisa menuai berbagai prestasi juga membutuhkan dana yang cukup besar.

“Bagaimana kita mencapai target 2032 sebagai tuan rumah olimpiade karena persyaratannya tidak hanya mendapat satu emas minimal harus bisa dapat 10 besar. Ini yang harus diperhatikan oleh pemerintah secara serius. Percuma kita punya KOI dan KONI yang bagus, tapi dananya hanya Rp500 miliar, jadi ya tidak bisa berkembang,” tuturnya.