GRESIK (independensi.com) – Seleksi calon pegawai negri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), meski jadwal pelaksanaannya masih harus menunggu instruksi pemerintah. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gresik Jawa Timur, telah mengajukan 489 orang untuk diikutsertakan.
Menurut Kepala BKD Gresik Nadlif, pengajuan pegawai untuk seleksi CPNS dan PPPK itu. Dilakukan untuk persiapan, menutupi kekurangan pegawai yang masuk purna tugas (pensiun).
“Pengajuan telah kami lakukan, pada pertengahan Juni 2019 lalu. Dengan harapan, kekosongan PNS maupun pegawai honorer yang masuk purna tugas sebanyak 450 orang di tahun 2019 bisa langsung ditutup,” ujarnya kepada independensi.com, Senin (8/7).
“Namun, untuk kepastian seleksinya kami masih menunggu instruksi dari pusat. Makanya, kami data terlebih dahulu untuk disesuaikan dengan formasi yang menjadi kebutuhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik,” tuturnya.
Lebih lanjut Nadlif menyatakan, bahwa seleksi CPNS maupun PPPK bakal dilakukan bersamaan dan jumlah yang telah diajukan pihaknya itu. Akan dibagi menjadi dua bagian, 30 persen untuk CPNS dan 70 persen untuk PPPK. Tapi kepastiannya masih menunggu persetujuan formasi dari pusat.
“Pengajuan yang kami lakukan itu, telah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negri sipil dan PP 49 tahun 2019 tentang manajemen PPPK. “Pegawai honorer tidak lagi ada,” tegasnya.
“Kedepan, tidak ada lagi pegawai honorer. Langkah itu diambil pemerintah dalam rangka mensejahterakan pegawai negri sipil,” tutupnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data dari BKD Gresik saat ini ada 7500 pegawai yang tercatat di lingkup Pemkab Gresik. Dengan formasi yang paling banyak dibutuhkan, adalah tenaga perawat medis dan tenaga guru. Namun, dari jumlah tersebut diisi sekitar 3000 tenaga honorer.