JAKARTA (IndependensI.com) – Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, pemerintah akan tetap memberikan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para aparatur sipil negara (PNS) termasuk TNI dan Kepolisian, untuk tahun anggaran 2020.
“THR, gaji ke-13 akan tetap dipertahankan, jumlahnya akan kita lihat,” katanya usai rapat terbatas mengenai topik pagu indikatif tahun anggaran 2020 di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019).
Meski demikian, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini masih enggan menyebutkan mengenai jumlah anggaran yang dialokasikan.
Untuk tahun ini, pemerintah menyediakan anggaran Rp 40 triliun di mana masing-masing Rp 20 triliun untuk THR dan gaji ke-13 para abdi negara di 2019.
Mengenai komponennya, Sri Mulyani menjelaskan sama seperti yang diberikan pada tahun 2019. Di mana, satu kali gaji di bulan sebelumnya. “Karena kita jumlah mencakup gaji pokok dan tukin dan most likely kita tetap pertahankan,” ucapnya. (dny)