JAKARTA (IndependensI.com) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat posisi utang pemerintah hingga Juni 2019 menyentuh angka Rp 4.570,17 triliun. Jumlah utang ini turun sekitar Rp 1 triliun dibanding bulan sebelumnya atau Mei 2019 Rp 4.571,89 triliun.
Dikutip dari APBN KiTA edisi Juli 2019, Selasa (16/7/2019), utang ini terdiri dari pinjaman sebesar Rp 785,61 triliun dan surat berharga negara Rp 3.784,56 triliun.
Untuk pinjaman, terdiri pinjaman luar negeri Rp 778,64 triliun yang lebih rinci terdiri dari bilateral Rp 315,39 triliun, multilateral Rp 425,08 triliun, komersial Rp 38,17 triliun. Kemudian, pinjaman dalam negeri Rp 6,97 triliun.
Sementara, surat berharga negara terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.735,76 triliun. Lebih rinci lagi untuk denominasi rupiah yakni terdiri dari surat utang negara Rp 2.275,29 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 460,47 triliun.
Lalu, untuk denominasi valuta asing Rp 1.048,80 triliun yang terdiri surat utang negara Rp 833,86 triliun dan surat berharga syariah negara Rp 214,94 triliun. Rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 29,50%%.
Jumlah utang pada Juni tahun ini naik Rp 342,39 triliun dibanding Juni 2018. Adapun pada Juni 2018 jumlah utang pemerintah mencapai Rp 4.227,78 triliun. Meski begitu, nilai utang tersebut masih dinilai aman karena masih berada di level 29,72% dari PDB.
“Utang Pemerintah telah dikelola dengan aman dimana hal tersebut ditunjukkan dengan realisasi rasio defisit per PDB sebesar 0,84% yang masih jauh berada di bawah batas aman 3% serta realisasi rasio posisi utang sebesar 29,72% yang berada di bawah batas aman 60%” tulis Kemenkeu. (dny)