BEKASI (IndependensI.com)- Pencemaran di Kali Bekasi, akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait. Pencemaran itu sudah mulai dari hulu di Kabupaten Bogor. Kali atau Sungai Bekasi perpaduan Sungai Cikeas dan Cilengsi Bogor.
Kali Cikeas hulunya di Bukit Hambalang, dan Kali Cilengsi dari Bukit Sentul. Semuanya dari Kabupaten Bogor. Sejak dari hulu, air sudah tercemar karena di sana banyak industri.
Batas Kota Bekasi dengan Kabupaten Bogor ada di Kampung Pangkalan Enam, Kecamatan Bantargebang. Kalau industri yang masuk Bekasi mencemari Kali Bekasi, sudah kita tindak. Sedang dari hulu itu menjadi kewenangan Pemkab Bogor.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, kepada Independensi.com, belum lama ini, terkait pencemaran di Kali Bekasi yang saat kemarau ini, sudah memperihatinkan. Padahal, air Kali Bekasi oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot dan PDAM Tirta Bhagasasi Bekasi, menjadi air baku setelah dicampur dengan air Kalimalang.
Karena pencemaran ini sudah melibatkan dua pemerintah daerah dalam satu provinsi, maka perlu pendampingan dari Gubernur Jawa Barat dan Kementerian terkait. Terhadap pelaku pencemaran, perlu ada penegakan hukum, tegas wali kota.
Dampak pencemaran Kali Bekasi, juga berpengaruh terhadap proses produksi PDAM sebagaimana diakui Humas PDAM Tirta Patriot Uci Indrawijaya, Rabu (7/8/2019). Ia membenarkan kalau selama ini pihaknya menggunakan air kali Bekasi untuk diolah jadi air bersih setelah dicampur dengan air Kalimalang. (adv/humas/jonder sihotang)