JAKARTA (Independensi.com) – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah memberikan cek senilai 6,133 juta dollar AS atau sekitar Rp85,1 miliar sebagai santunan bagi jemaah haji yang menjadi korban dalam kecelakaan akibat crane yang jatuh di Masjidil Haram, Makkah, 11 September 2015 lalu.
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengonfirmasi bahwa KBRI Riyadh pada akhir Agustus 2019 telah menerima cek santunan dari Khadimul Haramain as-Syarifain Raja Salman bin Abdulazis Al Saud untuk korban dan ahli waris korban kecelakaan tersebut.
“Penasihat hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi Mohammad Alshammeri menyerahkan cek tersebut kepada Koordinator Perlindungan Warga KBRI Riyadh Radeh Ahmad Arie di Kantor Kementerian Luar Negeri Arab Saudi di Riyadh,” kata Dubes RI untuk Arab Saudi.
Sebagaimana diketahui musibah jatuhnya crane yang terkena hempasan angin kencang itu mencapai 100 orang meninggal dunia, dan lebih dari 200 orang cedera, termasuk di antaranya jemaah haji asal Indonesia.
Pemerintah Arab Saudi memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal korban cacat sebesar 1 juta SAR atau sekitar Rp3,5 miliar. Sedang korban luka berat dan ringan mendapatkan santunan sebesar 500 ribu SAR atau sekitar Rp1,75 miliar.