Suasana ajang Audisi Umum Bulutangkis 2019 di Purwokerto, Jawa Tengah. (Dok/Ist)

Dukung Olahraga “Versus” Regulasi Rokok

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Ironis memang menjelang peringatan Hari Olahraga Nasional di Banjarmasin, Senin (9/9/2019), sebuah klub olahraga yang didukung perusahaan besar memberikan asistensi penuh pada dunia olahraga, khususnya bulutangkis, malah mendapat kecaman dari pemerintah menyusul dugaan eksploitasi anak dan iklan rokok. Padahal, sejak 2006 Perkumpulan Bulutangkis Djarum (PB Djarum) sudah menggelar yang namanya Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis Djarum. Penggunaan kata Djarum pada PB Djarum dan acara audisi dianggap mewakili brand image dari rokok.

Adalah institusi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Yayasan Lentera Anak yang sejak bulan Juli lalu sudah memainkan isu adanya eksploitasi anak untuk keperluan iklan rokok di ajang audisi tersebut. Mereka menyoroti tulisan Djarum Badminton Club di kaos yang digunakan peserta dan banyaknya spanduk dalam setiap event audisi yang dimuat di media massa. Selain itu, kabarnya mereka juga melakukan peninjauan langsung dan turun ke lapangan untuk melakukan penelusuran hingga melakukan wawancara kepada para peserta. Alhasil, KPAI dan Yayasan Lentera Anak menyimpulkan terdapat eksploitasi tadi.

Bersama dengan beberapa kementerian dan lembaga negara, termasuk Kementerian PPPA, KPAI mengeluarkan beberapa rekomendasi termasuk mengubah nama audisi bulutangkis itu untuk tidak mencantumkan merek yang dianggap memiliki asosiasi dengan produk rokok. Kondisi ini segera ditanggapi oleh banyak pihak dan menimbulkan pro-kontra. Ternyata, isu yang berkembang ini justru membuat pihak PB Djarum dimana ajang audisi ini masuk dalam program Bakti Olahraga Djarum Foundation, menjadi jengah. KPAI bilang, audisi itu hendaknya dilaksanakan tanpa menggunakan merek tertentu untuk menghindari anak terpapar dari simbol yang terasosiasi dengan produk tembakau.

Disinilah letak perbedaan pendapat yang menimbulkan pro dan kontra tadi. Di satu sisi, pihak KPAI dan kementrian maupun lembaga negara menganggap penggunaan nama event Djarum berikut dengan penyelenggara dari PB Djarum tadi dianggap sebagai sponsor. Di sisi lainnya, PB Djarum sendiri adalah sebuah institusi atau organisasi perkumpulan olahraga. Apalagi perkumpulan itu sudah masuk dalam program Djarum Foundation yang bergerak di bidang sosial dan pendidikan. Situasi ini membuat KPAI dan Yayasan Lentera Anak menuai banyak kecaman baik di media sosial dan media massa. Bahkan, komentar banyak pihak mulai menyoroti kiprah KPAI dan Yayasan Lentera Anak yang abai pada persoalan eksploitasi anak-anak dalam kehidupan sehari-hari.

Sejak diterbitkannya PP No. 109 Tahun 2012 tentang larangan perusahaan rokok menyelenggarakan kegiatan menampilkan logo merek, atau brand produk tembakan, perlahan perusahaan-perusahaan rokok mulai mengerem dan berhati-hati dalam belanja iklan dan konsisten mengikuti aturan yang ada. Aturan itu pun merasuk ke segala bidang kehidupan, termasuk dunia olahraga di Tanah Air. Sejak itulah kancah olahraga di Indonesia mulai “lesu darah” menyusul sulitnya kontribusi perusahaan rokok dalam menyelenggarakan kegiatan. Hanya perusahaan rokok di Indonesia yang punya dana tak terbatas dalam membiayai baik itu penyelenggaraan event olahraga, pembinaan, pelatihan hingga pencarian bibit atlet. Kalaupun ada perusahaan selain rokok yang mampu berkontribusi, takkan bertahan lama.

Regulasi Lemah

Kembali soal kiprah KPAI dan Yayasan Lentera Anak yang menganggap ajang audisi umum bulutangkis itu sebagai eksploitasi anak dalam iklan rokok. Tulisan PB Djarum atau Djarum Badminton Club di kaos peserta menjadi masalah sementara regulasi penjualan rokok lemah. Di negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand bahkan Jepang yang tingkat konsumsi rokoknya sangat tinggi saja, penjualan rokok dibatasi. Tidak boleh di-display dan ditanya usia serta ada pembatasan pembelian. Tetapi di sini, anak-anak terbiasa oleh orang tuanya disuruh beli rokok dan nanti sisa uang pembeliannya boleh diambil sebagai upah. Penempatannya pun dengan mudah terlihat yakni di belakang kasir atau di etalase yang terbuka.

Seandainya pemerintah serius secara konsisten dan padu dalam membenahi aturan maupun kebijakan yang melindungi generasi termuda dari rokok, boleh-lah KPAI berbicara lantang soal larangan menggunakan kaos tersebut. Belum lagi eksploitasi anak dalam bidang lain seperti penggunaan anak-anak untuk menjadi pengemis, membawa anak-anak saat demo, memakai peran anak-anak dalam film layar kaca (sinetron) untuk kepentingan iklan dan menguras air mata penonton, dan masih banyak lagi. Soal rokok, keputusan generasi muda untuk merokok bukankah lebih banyak dipengaruhi dari lingkungan teman sepermainannya? Adanya iklan rokok hanyalah faktor eksternal yang tidak memiliki tekanan secara signifikan.

Di akhir tulisan ini ada hal menarik yang bisa menjadi pembanding, walau tidak sepadan. Para pegolf Thailand saat ini memiliki prestasi luar biasa di ajang kelas dunia. Dimana pun turnamen golf bergulir, seperti tur Asia, Eropa hingga The Master sekalipun, pasti ada saja pegolf Thailand bertengger di posisi terbaik, walau tidak melulu juara. Mau tahu rahasianya, mereka sudah dibina dan dilatih serta diberi kesempatan bertanding ke mancanegara sejak usia 5 tahun melalui audisi yang mirip seperti besutan PB Djarum. Yang membiayai proses itu adalah sebuah perusahaan bir, yakni Singha Beer.

Di Thailand, aturan soal rokok dan minuman keras maupun bir sangat ketat. Tetapi pemerintah Kerajaan Thailand tidak menghambat aliran dana untuk pembinaan olahraga dari perusahaan-perusahaan tersebut. Singha Beer menggelontorkan ratusan juta dolar untuk seluruh cabang olahraga di Negeri Gajah Putih, termasuk golf. Uniknya para atlet golf yang didukung Singha Beer belum pernah mencicipi setetes pun bir tersebut.