Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat memimpin apel pegawai di Kecamatam Jatiasih. (humas)

Wali Kota Bekasi: Pegawai Non ASN Melanggar Aturan, Langsung Barikan SP

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menandaskan,  berkenaan hajat hidup warga Kota Bekasi, baik secara administrasi pemerintahan maupun bidang pelayanan warga, setiap aparatur sipil magara (ASN) dan non ASN atau Tenaga Kerja Kontrak (TKK), harus mengutamakan kebutuhan warga. Setiap warga datang, wajib  dilayani dengan senyuman.

“Tanyakan apa keperluannya dan usahakan secepatnya.  Jangan diperlambat apalagi ngedur sampai berhari hari.  Koordinasikan dengan dinas terkait,” tegas Rahmat saar memimpin apel pagi di  Kecamatan Jatiasih, kemarin.

Bahkan sebelum apel dimulai, Wali Kota menegaskan kepada Sekretaris  Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Sugiyono untuk melihat para pegawai dengan kelengkapan seragam dan sepatu hitam dengan bertali.  Jika masih ada yang tidak tertib dengan peraturan dipisahkan barisannya. Untuk para ASN yang memakai seragam pada hari Rabu, harus mengenakan celana bahan hitam,  bukan abu abu.

“Sebab tiap bulann gaji yang diterima ASN  adalah hasil dari pajak warga. Maka  pelayanan warga harua diutamakan,” ujarnya.

Mengenai disiplin, Rahmat menegaskan kembali bahwa peraturan yang dibuat dari BKPPD Kota Bekasi mengenai seragam dinas harian bagi ASN dan Non ASN, harus sepatu yang bertali dan sepatu resmi. Celana untuk ASN hari Rabu memakai celana hitam bukan abu abu, dan untuk Non ASN agar mengikuti peraturan yang ada.

Selain itu, para non ASN, jika membuat kesalahan atau melanggar peraturan, langsung saja diberikan surat peringatan pertama. Begitupun surat peringatan kedua, jika masih saja berlanjut, langsung saja diputus kontrak bagi non ASN, karena kesalahan mereka tidak mengikuti peraturan. Tetapi bagi mereka yang rajin dan tidak melanggar harus diberi apresiasi.

Untuk para patroli motor (Pamor) di  wilayah, Rahmat menegaskab bahwa mereka  adalah garda terdepan bagi kelurahan dan kecamatan.

“Kalian lah yang bisa menjadi jembatan antar RT, RW dengan kelurahan dan kecamatan. Maka dari itu, kalian harus bisa menjadi penompang perwilayah. Keluhan apa saja di laporkan langsung ke Lurah dan Camat, agar bisa koordinasi apa keluhan yang terjadi di wilayah masing masing,” katanya. (adv/humas/jonder sihotang)