MALANG (IndependensI.com) – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Ditjen Cipta Karya bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kelompok Masyarakat melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku). Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap layanan infrastruktur dasar di permukiman kumuh perkotaan. Pada periode 2015-2018, Kementerian PUPR telah melakukan penanganan seluas 23.407 Ha dan pada tahun 2019 ditargetkan akan ditangani seluas 13.704 Ha.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Program Kotaku merupakan wujud kolaborasi antara Kementerian PUPR dan Pemda dalam mendorong dan memberdayakan masyarakat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya. “Kalau Pemerintah Daerah tidak bergerak dan masyarakat tidak terlibat aktif, maka program tidak akan berjalan. Bahkan kawasan yang sudah ditata akan kembali kumuh,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Program Kotaku merupakan pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mendukung program 100-0-100 yaitu 100 persen akses universal air minum, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Salah satu Program Kotaku dilaksanakan di Provinsi Jawa Timur pada Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kampoeng Lampion, Malang. Lingkup pekerjaan berupa perbaikan saluran drainase, perbaikan jalan lingkungan, pembangunan septic tank biofil komunal, dan hibah gerobak sampah serta motor pengangkut sampah untuk pengelolaan limbah. Total anggaran penataan lingkungan di salah satu kampung tematik di Kota Malang tersebut sebesar Rp 1 miliar lewat APBN Tahun Anggaran 2018.
Suheni, Ketua RT 05/01 Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kampoeng Lampion yang juga merangkap sebagai Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) mengatakan, sebelum masuk Program Kotaku pada tahun 2018, kampung tersebut sempat mati suri dari kunjungan wisatawan tak lama setelah diresmikan pada tahun 2017. Hal itu disebabkan karena kondisi lingkungan yang bersih dan terawat, sehingga kalah pamor dengan kampung tematik lainnya.
“Kondisi jalan tadinya aspal biasa dengan kanan kirinya drainase berupa got terbuka. Sekarang jalannya sudah kelihatan bersih dengan ada ukirannya sehingga lebih indah, anak-anak juga bisa bermain dengan aman sampai malam, karena kanan kiri jalan sudah tidak ada saluran got terbuka, diganti dengan sistem drainase yang lebih baik,” kata Suheni.
Ia menyebutkan, semua pekerjaan program Kotaku tersebut melibatkan peran aktif seluruh warganya mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan perawatannya. “Melalui program ini juga menambah erat kekerabatan warga di lingkungan ini sehingga semangat gotong royongnya untuk menjaga lingkungan juga lebih baik. Warga yang belum mempunyai septic tank dibuatkan septic tank bersama (komunal) agar tidak buang air sembarangan (BABS) terutama ke sungai di belakang kampung kami,” ungkap Suheni.
Tak hanya menambah kebersihan dan kenyamanan lingkungan, dirinya juga menyatakan jika program Kotaku yang memberikan hibah motor pengangkut sampah juga membantu secara ekonomi untuk warganya yang belum mendapatkan pekerjaan. “Kami beri kesempatan secara bergantian untuk warga yang belum punya pekerjaan untuk menarik motor pengangkut sampah tersebut, yang dibayar dari uang iuran rutin warga,” tutur Suheni.
Suheni berharap, dengan sudah adanya perbaikan dari program Kotaku, kampungnya dapat kembali bersaing dengan kampung tematik lainnya di Kota Malang dalam menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara. “Kami juga sudah membuat pos yang dimanfaatkan untuk anak-anak dan remaja disini belajar bahasa Inggris agar mereka siap dengan kedatangan turis-turis,” ujarnya.
Tahun 2018, Program Kotaku di Provinsi Jawa Timur dilakukan di 186 Kelurahan/Desa pada 28 Kabupaten/Kota dengan anggaran sebesar Rp 127,4 miliar. Luas capaian pengurangan kumuh dari Program Kotaku di Jawa Timur pada tahun 2018 sebesar 592,48 Ha dengan total capaian pengurangan kawasan kumuh kumulatif dari 2017-2018 sebesar 912,66 Ha dari luasan kumuh sebesar 3.613 Ha. Sisa kawasan kumuh yang belum tertangani akan dilanjutkan pada tahun 2019 di 116 Kelurahan/Desa pada 28 Kabupaten/Kota dengan anggaran sebesar Rp 158,5 miliar.(***)