Seminar Kebudayaan di Bappenas Kecewakan Masyarakat Dayak

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Seminar kebudayaan Dayak di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kamis, 17 Oktober 2019, mengecewakan kalangan masyarakat Dayak.

“Karena diduga digunakan Andersius Namsi, ketua panitia, untuk cari muka dengan Kementerian PPN/Bappenas dengan secara sepihak coret draft tuntutan otonomi khusus, saat rekomendasi seminar dibacakan,” ujar Tobias Ranggie, salah satu peserta seminar, Jumat pagi, 18 Oktober 2019.

Kendati demikian, ujar Tobias, masyarakat Dayak tetap berpegang pada 30 Rumusan, 30 Kesimpulan dan 7 butir rekomendasi beredar di masyarakat yang di dalamnya tuntut otonomi khusus, dan otonomi khusus itu tuntutan semua komponen masyarakat, bukan hanya Dayak.

Seminar di Kementrian PPN/Bappenas, sehubungan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur sebagaimana pengumuman Presiden Joko Widodo di Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019.

“Hanya seorang Andersius Namsi atas namakan lebih dari delapan juta orang Dayak di Kalimantan, mustahil, aneh, dan, itu, sangat menyakitkan, kecewa, karena sebagai bagian dari sejarah buruk perjuangan Dayak tuntut haknya di Kalimantan,” ujar Tobias.

Menurut Tobias, berdasarkan informasi, sebelumnya Ketua Tim Perumus, Prof Dr Joni Bungai M.Pd, Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Palangka Raya, beranggotakan 8 orang sudah sepakat tuntutan otonomi khusus masuk di dalam rekomendasi.

Draft naskahnya diambil Namsi, kemudian tuntutan otonomi khusus dicoret, lalu Prof Joni Bungai diminta bacakan rekomendasi begitu selesai jadi moderator pada sesi kedua, sehingga tidak diberi kesempatan untuk rapat kembali dengan tim perumus.

Secara tahapan akademis saja, ujar Tobias, ketua panitia, Namsi sudah lakukan pelanggaran, hanya demi cari muka dengan Kementerian PPN/Bappenas.

Selama seminar, ada 4 narasumber yang tuntut otonomi khusus, yaitu Dr Marko Mahin MA, Ketua Forum Heart of Borneo Indonesia, Dr Yulius Yohanes, M.Si, Deputi Presiden Mahkamah Hakim Adat Dayak Nasional (MHADN), Dr Drs Yansen Tipa Padan, M.Si, Bupati Malinau, dan tuntutan otonomi khusus disampaikan Gubernur Kalimantan Timur, Isran M Noor di depan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro, saat penutupan.

Gelagat Andersius Namsi diperalat Kementerian PPN/Bappenas, untuk bungkam Dayak tuntut otonomi khusus, sudah terlihat saat rapat intern Rabu malam di Jakarta, 16 Oktober 2019, dihadiri Presiden MHADN, Askiman, ketua tim perumus, Joni Bungai, dan anggota tim perumus lainnya, Yulius Yohanes, Salfius Seko, Lawadi dan Aju. Hadir pula Marko Mahin.

Rapat tidak membuahkan hasil, lantaran Andersius Namsi mengatasnamakan Kementerian PPN/Bappenas, mengdoktrin supaya tidak boleh bicara keras saat seminar tidak ada tuntutan otonomi khusus. Namsi pun beri contoh otonomi khusus di Aceh dan Papua tidak dinikmati hasilnya oleh masyarakat.

Kendati didoktrin Andersius Namsi, rapat Rabu malam, tetap disepakati di dalam rekomendasi harus ada tuntutan otonomi khusus. Sehingga pukul 09.00 WIB, Kamis, 17 Oktober 2019, Prof Joni Bungai dan Aju (tim perumus), mengecek ulang naskah rekomendasi sebagai jaminan tuntutan otonomi khusus tetap harus dibacakan.

Masalahnya kemudian, draft rekomendasi yang ada tuntutan otonomi khusus, filenya diambil Namsi, kemudian otonomi khusus dihilangkan dan langsung diminta Prof Joni Bungai yang bacakan usai menjadi moderator sesi kedua.

Atas dasar ini pula, menurut Tobias, masyarakat Dayak paham kenapa Presiden Majelis Adat Dayak Nadional (MADN), Cornelis, tidak mau ditemui Andersius Namsi selama persiapan seminar di Kementerian PPN/Bappenas.

Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, Agustin Teras Narang, tiba-tiba batal hadir. Presiden MHADN, Askiman, kendatipun sudah berada di Jakarta, memutuskan tidak hadir sehingga materi disampaikan Dr Yulius Yohanes, M.Si.

Seminar di Kementerian PPN/Bappenas, tindaklanjut Protokol Tumbang Anoi 2019, yaitu menerima pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan, tapi harus disertai pemberlakuan otonomi khusus Kebudayaan Dayak.

“Andersius Namsi telah lakukan sabotase terhadap aspirasi Dayak yang tuntut otonomi khusus. Saya harap elit Dayak segera lakukan formasi ulang sampai tuntutan otonomi khusus terwujud. Rekomendasi seminar di Kementerian PPN/Bappenas harus tetap mengacu kepada 30 Rumusan, 30 Kesimpulan dan 7 Rekomendasi yang ada tuntutan otonomi khusus yang sudah tersebar luas,” kata Tobias. (Aju)

One comment

  1. Sebaiknya informasi harus disertai bukti. Rekomendasi yg dibaca Agar tidak menjadi fitnah dan informasi tsb tidak menyesatkan dan membuat multi tafsir dari rakyat dayak.

Comments are closed.