GRESIK (Independensi.com) – Penjaringan bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Resmi dibuka oleh DPC Gerindra Kabupaten Gresik Jawa Timur, yang diawali dengan pemotongan tumpeng.
Penjaringan tersebut, sebagai tindak lanjut instruksi DPP Gerindra kepada seluruh DPC dan DPD Gerindra se-Indonesia yang wilayahnya akan menggelar Pilkada pada tahun 2020.
Ketua Tim Penjaringan Bacabup dan Bacawabup sekaligus Seketaris DPC Gerindra Gresik, Asikin Harianto mengatakan, penjaringan digelar mulai 28 Oktober hingga 15 November 2019.
“Pejaringan yang kami laksanakan ini merupakan instruksi DPP, karena Partai Gerindra adalah partai komando. Maka, kami laksanakan perintah pusat dan bagi masyarakat yang ingin mendaftar diri sebagai cabup maupun cawabup lewat partai Gerindra silakan mendaftar,” ujarnya, Senin (28/10).
“Dihari pertama dibukanya penjaringan ini, sudah ada tiga orang yang mendaftar. Yakni, Ketua DPC Gerindra Gresik Asluchul Alif mendaftar sebagai bacabup, Bendahara DPC Gerindra Gresik Nur Saidah mendaftar sebagai bacawabup, dan mantan Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib mendaftar sebagai bacawabup,” ungkapnya.
Sementara, Ketua DPC Gerindra Gresik Asluchul Alif memastikan bahwa kader maupun non kader mempunyai peluang yang sama dalam penjaringan bacabup dan bacawabup yang dibuka partainya ini. Tetapi partainya, akan lebih memprioritaskan memprioritaskan kader internal.
“Untuk memantabkan proses penjaringan pada 10 November 2019, kami akan mengadakan Muskercabsus. Untuk membahas sejumlah agenda, salah satunya soal penjaringan ini,” tuturnya.
“Di Muskercabsus itu, kami akan meminta masukan dan penilian dari semua kader. Terhadap para calon yang telah mendaftar penjaringan, termasuk menyikapi visi dan masi para calon. Kemudian, diputuskan hasilnya siapa yang layak direkomendasi sebagai calon untuk disampaika ke DPD Gerindra,” tegasnya.
“Kami meminta dukungan kepada semua pihak, terutama rekan media agar proses penjaringan yang dilakukan Gerindra Gresik berjalan lancar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, DPC Gerindra Gresik pada Pilkada 2020 tidak bisa mengusung calon sendiri. Karena, persyaratan 20 persen kursi di parlemen belum terpenuhi. Sebab, Gerindra Gresik hanya memiliki 8 kursi parlemen dari 50 kursi parlemen di Kabupaten Gresik. (Mor)