Relawan Gerakan Perubahan Gresik saat mendatangi kantor KPU Gresik

Relawan Gerakan Perubahan Gresik Datangi Kantor KPU

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Sejumlah orang relawan pedukung Kepala Desa (Kades) Sidowungu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik Jawa Timur, yang tergabung dalam Gerakan Perubahan Gresik mendatangi kantor KPU setempat, Senin (28/10).

Kedatangan relawan yang berasal dari elemen buruh, organisasi kemasyaratan (ormas), komunitas kepemudaan dan warga padepokan Wong Bodho, untuk menanyakan persyaratan mengusung Calon Bupati (Cabup) – Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik 2020 lewat jalur perorangan (independen).

“Kami mendatangi kantor KPU Gresik ini, untuk menanyakan persyaratan bagi calon Bupati yang hendak maju melalui jalur independen (perorangan). Karena, ingin mengusung Gus Koiri (M Sukoiri) sebagai calon Bupati independen,” kata, Ketua Relawan Gerakan Perubahan Kabupaten Gresik Wahono.

“Kami pilih Gus Koiri sebagai calon independen, karena keyakinan kami beliau adalah sosok yang merakyat dan bisa memenuhi kebutuhan rakyat. Hal itu, dibuktikan Gus Koiri dengan menyediakan mobil ambulance gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Serta, banyak kegiatan sosial kemasyarakatan yang sangat membantu rakyat kecil,” tuturnya.

Menanggapi kedatangan Relawan Gerakan Perubahan Kabupaten Gresik,  Ketua KPU Gresik Ahmad Roni menegaskan bahwa pada 26 Oktober 2019. KPU Gresik telah menetapkan persyaratan dukungan bagi calon perorangan, untuk bisa ikut Pilkada. Minimal harus mendapatkan dukungan sebanyak 69,529 pemilih, yang dibuktikan dengan tanda tangan disertai fotocopy e-ktp.

“Ketentuan jumlah dukungan itu, mengacu pada daftar pemilih tetap (DPT) di tahun 2019 yang tercatat sebanyak 927.45 pemilih. Jika, ketentuan perundangan yang ada DPT di bawah 1 juta maka syarat dukungan perorangan 7,5 persen,” ungkapnya.

“Untuk masa pendaftaran calon perorangan, akan dibuka pada 16 – 18 Juni 2020. Namun, untuk pengumpulan bukti dukungan perorangan dibuka KPU mulai 11 Desember 2019 hingga 5 Maret 2020 dan saat mendaftarkan calon semua syarat harus sudah terpenuhi,” tandasnya. (Mor)