Kajati Kaltim Chairul Amir dan jajarannya bersama peserta sosialisasi

Kajati Kaltim Ingatkan Instansi Sampaikan Progres Proyek yang Dikawal TP4D

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Chairul Amir
mengingatkan instansi baik pemerintah maupun BUMN/D yang meminta pengawalan dapat berkordinasi dan untuk selalu menyampaikan progres kegiatan kepada tim TP4D.

“Jangan sampai pengawalan yang dilakukan menimbulkan permasalahan baru,” katanya saat mensosialisasikan TP4D dan Monitoring Evaluasi kegiatan Walpam TP4D Kejati Kaltim tahun 2019 di aula Kejati Kaltim, Rabu ( 06/11/2019).

Chairul mengatakan kejaksaan melalui TP4D dalam melakukan pengawalan terhadap proyek strategis pemerintah maupun BUMN/D lebih mengedepankan pencegahan.

Ditambahkannya proyek yang dilakukan pengawalan adalah proyek strategis nasional. Namun, kata dia, jika didaerah tidak ada proyek strategis nasional, dapat di ambil dari proyek prioritas daerah.

“Hanya saja tidak semua pekerjaan dapat dimintakan pengawalan oleh TP4D Kejati Kaltim,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang ini.

Dia menyebutkan untuk dapat menentukan pekerjaan dapat dikawal atau tidak akan dilakukan setelah TP4D Kejati Kaltim mendengar dan menganalisa paparan yang disampaikan intansi yang memohon pengawalan pekerjaan.

Hadir dalam acara ini Wakajati Kaltim Sarjono Turin, para Asisten, Tim TP4D Kejati Kaltim, Rektor IAIN serta perwakilan pemda dan BUMN/D.(MUJ)