Pelaksana Tugas JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono (kiri) dengan Wakil Jaksa Agung Arminsyah (kanan)

Kejagung Pastikan Tidak Ada Pungutan Apapun di Seleksi Penerimaan CPNS Kejaksaan 2019

Loading

Jakarta (Independensi.com)
Kejaksaan Agung memastikan tidak ada pungutan atau biaya apapun terhadap masyarakat yang menjadi peserta seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) kejaksaan tahun 2019.

“Semuanya gratis. Tidak ada pungutan-pungutan atau biaya-biaya apapun,” tegas Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAM Bin) Bambang Sugeng Rukmono kepada Independensi.com, Kamis (14/11/2019).

Bambang pun menghimbau masyarakat jangan sampai tergoda iming-iming dari orang-orang yang tidak jelas yang menjanjikan bisa membantu menjadi pegawai kejaksaan.

Dia menyebutkan dari beberapa kasus yang pernah diungkap modusnya antara lain mereka meminta kepada peserta untuk menitip uang di tabungannya.

“Nah nantinya kalau peserta diterima, uangnya diambil. Tapi kalau nggak diterima, uangnya dikembalikan. Itu kan konyol,” kata Bambang.

Dia pun mengibaratkan seperti orang yang menembak di atas kuda. “Padahal kalau peserta seleksi diterima, ya memang benar-benar diterima sebagai CPNS Kejaksaan,” tuturnya.

Oleh karena itu Bambang juga meminta masyarakat jangan mempercayai isu kalau untuk diterima menjadi pegawai kejaksaan harus bayar dengan jumlah uang tertentu.

Kejagung tahun 2019 memang membuka lowongan bagi 5.203 CPNS dengan berbagai formasi dan jabatan seperti tercantum dalam pengumuman Nomor PENG-01/C/Cp.2/11/2019 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2019.

Pengumuman ditandatangani Plt JAM Bin Bambang Sugeng Rukmono selaku Ketua Panitia Pelaksana Pengadaan CPNS Kejaksaan RI tahun anggaran 2019.

Dari 5.203 formasi untuk posisi pengawal tahanan/narapidana dan pengemudi pengawal tahanan adalah paling banyak dibutuhkan yaitu masing-masing 1.000 formasi untuk kedua posisi ini.

Selain itu lowongan untuk jabatan Jaksa Ahli Pertama sebanyak 986 formasi, pranata barang bukti 720 formasi, pengolah data perkara dan putusan 569 formasi, pranata komputer ahli pertama 533 formasi, arsiparis pelaksana terampil 137 formasi, auditor ahli pertama 130 formasi, dan lainnya untuk dokter, perawat, dan sebagainya.(MUJ)