GRESIK (Independensi.com) – Ratusan orang yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Gresik Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD setempat. Untuk hearing (dengar pendapat), dengan anggota legislatif.
Hearing itu, diajukan AKD dan PPDI Gresik terkait rencana pengurangan dana bantuan keuangan dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang telah dimasukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Gresik 2020.
“Kami datang kesini, untuk mempertanyakan persoalan pengurangan dana bantuan keuangan dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 yang menyusut,” kata Ketua AKD Gresik Nurul Yatim, Rabu (20/11).
“Kami pertanyakan keseriusan DPRD Gresik, dalam merespons tuntutan AKD dan PPDI terhadap ADD yang dikepras ini. Karena, dana itu sangat dibutuhkan untuk menjadikan desa menjadi semakin lebih baik demi kemakmuran desa,” ujarnya.
Ditambahkan Yatim, langkah mendatangi gedung DPRD menjadi solusi terakhir pihaknya agar apa yang menjadi tututannya mendapat respon.
“Intinya, kami hanya meminta besaran ADD tidak dikurangi tetapi kalau bisa ditambah sesuai kebutuhan. Apalagi, pengesahan RAPBD 2020 akan dilaksanakan dalam sidang Paripurna DPRD pada 25 November 2019 mendatang,” tuturnya.
Senada juga diungkapkan Kades Sidowungu M Sukhoiri persoalan ADD ini penting dibahas. Sebab, pengurangan ADD akan berimbas terhadap penghasilan tetap (siltap) desa.
“Bayangkan saja, jika bantuan keuangan untuk desa (ADD) kecil maka akan berimplementasi terhadap Siltap Kades maupun perangkat desa,” ungkapnya.
“Untuk mencover kebutuhan desa, setidaknya butuh anggaran sekitar Rp 350 juta. Itu baru bisa menjadikan desa berkembang, kalau desa disuruh berkembang tanpa ada bantuan anggaran ya sulit terwujud,” tegasnya.
“Coba kita ecamkan, insentif yang diberikan kepada Ketua RT/RW besarannya hanya Rp 1,2 juta pertahun. Kalau dirata-rata perbulan RT/RW hanya mendapat insentif Rp 100 ribu. Bandingkan dengan PNS atau THL,nya PNS sebanding tidak, padahal tugas perangkat desa itu lebih berat dari mereka,” tukasnya.
“Untuk persoalan ini, AKD dan PPDI meminta kepada DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Gresik. Bisa menaikkan persentase ADD dari DAU dari 10 persen menjadi 15 persen,” tandasnya.
Untuk diketahui, Seperti diberitakan, pada pembahasan RAPBD 2020 pos bantuan keuangan mengalami pengurangan cukup signifikan. Sebelumnya sebesar Rp 538.575.180.910,00, pada RAPBD 2020 direncanakan berkurang tinggal Rp 482.134.674.000,00.
Rinciannya, bantuan Dana Desa (DD) Kabupaten Gresik sebelumnya sebesar Rp 308.532.182.200,00, tetapi pada RAPBD 2020 turun menjadi Rp 287.891.804.000,00. Sedangkan, bantuan Alokasi Dana Desa (ADD), dari sebelumnya Rp 128.217.000.000,00, pada RAPBD 2020 direncanakan merosot tinggal Rp 113.993.370.000,00.
Sedangkan, Bantuan Keuangan (BK), dari sebelumnya Rp 101.825.998.710,00, pada RAPBD 2020 direncanakan tinggal Rp 80.249.500.000,00. (Mor)