JAKARTA (Independensi.com) Menjelang pelaksanaan liburan Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), Kementerian Perhubungan c.q. Ditjen Perhubungan Laut menggelar kegiatan Uji Petik Kelaiklautan Kapal Terpadu di Pelabuhan Kali Adem (Muara Angke) Jakarta Utara, Selasa (19/11).
Ditjen Hublla berkomitmen untuk menciptakan pelayaran yang selamat, aman, dan nyaman. Uji petik ini merupakan kegiatan rutinitas yang dilakukan tidak hanya pada saat menghadapi Nataru dan Lebaran, melainkan dilakukan juga uji petik secara parsial dan insidental pada berbagai kesempatan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Angke Capt. Handry Sulfian saat memimpin langsung uji petik kapal di Pelabuhan Kali Adem Jakarta, menjelaskan pemeriksaan terpadu kelaiklautan kapal penumpang ini dilakukan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Muara Angke Jakarta Utara dan KSOP Kelas IV Kepulauan Seribu.
“Kegiatan uji petik terpadu kelaiklautan kapal ini merupakan bentuk sinergi positif Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Laut demi tercipta efisiensi dan efektifitas kegiatan,” ujar Capt. Handry.
Handry berharap agar para nakhoda dapat kooperatif dan akomodatif dengan para petugas pemeriksa kelaiklautan kapal atau marine inspector. “Hal ini dilakukan agar mencapai hasil pemeriksaan yang berkualitas,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, Pengawas Keselamatan Pelayaran KSOP Kelas IV Muara Angke Ichwan Darmanto menambahkan kegiatan uji petik terpadu kelaiklautan kapal akan dilakukan hingga 16 Desember 2019 sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut.
Adapun jumlah kapal penumpang yang akan diperiksa sejumlah 44 kapal, diantaranya 36 unit kapal tradisional, 6 (enam) unit kapal Dishub, 1 (satu) unit kapal ASDP serta 1 (satu) unit kapal Pelni.
Sebagai informasi, petugas pemeriksa kelaiklautan kapal sejumlah 6 (enam) orang yang terdiri dari marine inspector KSOP Muara Angka 3 (tiga) orang dan marine inspector KSOP Kepulauan Seribu 3 (tiga) orang. Jugadilibatkan 4 (empat) orang yang diperbantukan sebagai asisten marine inspector. (hpr)