Wapres Ma’ruf Amin Minta Bukti Komitmen FPI Setia Pancasila dan NKRI

Loading

JAKARTA (IndependensI.com) – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pemerintah masih harus mengkaji surat pernyataan Front Pembela Islam (FPI) yang berjanji setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di atas meterai. Menurutnya, pemerintah tak bisa begitu saja mempercayai pernyataan janji setia dalam surat tersebut.

Hal ini terkait perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) FPI. Ormas pimpinan Rizieq Shihab itu pun meminta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri segera menerbitkan SKT karena telah menandatangani surat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI bermeterai.

“Ya itu kan lagi dikaji dan harus dilihat secara komprehensif. Tentu bukan sekadar pernyataan tapi benar enggak pernyataan itu,” ujar Ma’ruf di kantor wapres, Jakarta, Kamis (28/11).

Menurut Ma’ruf, pemerintah tak lantas sengaja mengulur waktu penerbitan SKT bagi FPI. Namun pernyataan itu, kata dia, memang harus tetap dikaji secara mendalam agar pemerintah tak salah langkah saat menerbitkan perpanjangan SKT tersebut.

“Artinya nanti pemerintah sudah yakin bahwa pernyataan itu sudah benar jadi perlu adanya pembahasan. Saya kira itu bukan ditolak tapi masih dibahas,” katanya.

Kementerian Agama sebelumnya meminta FPI untuk menandatangani surat pernyataan setia pada Pancasila. Nantinya, surat itu akan dikirim ke Kemendagri agar SKT FPI sebagai ormas dapat diperpanjang.

Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Maarif membenarkan bahwa pihaknya telah menandatangani surat pernyataan setia pada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di atas materai.

Pihak FPI menegaskan bahwa surat pernyataan setia pada Pancasila di atas meterai bukan hal baru. Surat itu merupakan syarat yang diterapkan sejak lama jika ormas ingin mendapat SKT dari pemerintah.

Kini, kata Slamet, tak ada alasan bagi Kementerian Dalam Negeri untuk menolak perpanjangan SKT FPI sebagai ormas.