PEKANBARU (Independensi.com) – Akhir tahun 2019, masyarakat Pekanbaru akan menikmati jalan tol sesi I Pekanbaru – Minas sepanjang 9 kilometer. Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum akan melakukan uji kelayakan pada 20 Desember 2019 mendatang.
Biasanya, usai uji kelayakan, satu atau dua hari kemudian akan keluar sertifikasi layak fungsi. Mudah-mudahan nanti tidak banyak catatan sehingga operasional jalan tol Sesi I Pekanbaru – Minas pada akhir tahun ini sudah dapat di operasikan. Hal itu disampaikan Muhammad Fauzan Sekretaris Hutama Karya kepada wartawan di Pekanbaru.
Menurut Fauzan, beberapa item yang perlu di perhatikan dalam pemeriksaan nanti, diantaranya kesiapan operasional, keberadaan mobil derek, lampu penerangan, mobil patrol, mobil ambulance, petugas pembayaran hingga lokasi penyeberangan orang. Dalam hal ini Fauzan optimis seluruh unsur yang dibutuhkan telah memenuhi syarat, dimana sarana dan pra-sarana semuanya sudah di siapkan menjelang pemeriksaan minggu depan.
Namun demikian, bahwa kewenangan dalam memutuskan layak tidaknya pemakaian jalan tol, berada ditangan Menteri Pekerjaan Umum Basuki Hadimuljono. “Decision making dari Pak Menteri,” kata Fauzan.
Namun biasanya karena ini kebutuhan masyarakat, proses hasil pemeriksaannya tidak akan lama. Fauzan juga mengaku bahwa pihaknya siap untuk melakukan perbaikan jika memang muncul catatan minor dari para ahli yang memeriksa kelayakan tol pertama di Bumi Lancang Kuning ini.
Lebih lanjut Fauzan mengatakan, secara umum pekerjaan jalan tol sesi II, III, dan IV masih dalam tahap penyelesaian pembebasan lahan, sedangkan sesi V dan VI baru selesai tahap pembebasan lahan sehingga akan dapat dikebut untuk pembangunan konstruksinya. Dengan selesainya sesi I dan progres pembebasan lahan yang cepat serta dukungan yang baik dari pemerintah daerah dan masyarakat, Fauzan-pun mengaku optimis jika pembangunan jalan tol Pekanbaru-Dumai sepanjang 131 kilometer bisa selesai Maret 2020.
Panjang keseluruhan ruas tol Pekanbaru-Dumai 131 km terbagi dalam 6 sesi. Tol Pekanbaru – Dumai termasuk jalan bebas hambatan yang mendukung pelestarian hewan dilindungi, terutama gajah. Karena lintasan tol melewati komunitas gajah, sedikitnya 6 perlintasan gajah juga sudah dibangun. Tidak hanya membangun fisik jalan tol saja, Hutama Karya juga membangun enam perlintasan gajah di ruas tol Pekanbaru-Dumai, tepatnya di sesi IV yaitu daerah Kandis Utara dan Duri Selatan.
Dikatakan, pembangunan perlintasan Gajah ini dilakukan karena kawasan tersebut merupakan daerah jelajah gajah, di mana nantinya setelah rampung, perlintasan tersebut akan dinaturalisasi, dikembalikan seperti semula, dengan ditanami tanaman yang disukai oleh gajah.
Menurut Fauzan, Tol Pekanbaru – Dumai merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Saat ini beberapa ruas jalan sudah selesai seperti Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung sepanjang 189 km.
Menyambung dari ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar dengan Panjang 140 km, Lampung hingga Kayu Agung, Palembang kini dapat ditempuh dalam waktu rata-rata 4-5 jam saja. Tidak hanya fokus pembangunan konstruksi di selatan Pulau Andalas, Sumatera, PT Hutama Karya juga terus membangun ruas-ruas prioritas lainnya, sehingga nantinya pada 2024, Lampung hingga Aceh sepanjang 2.765km yang terdiri dari 24 ruas dapat tersambung dan beroperasi dengan penuh. (Maurit Simanungkalit)