Jajaran Direksi PT GJT saat memberikan keterangan pers

Aktivitas Bongkar Muat Dihambat Warga GJT Alami Kerugian Rp 8 M

Loading

GRESIK (Independensi.com) – PT Gresik Jasa Tama (GJT) yang berlokasi di Jalan RE Martadinata Gresik Jawa Timur, bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para pekerjanya. Karena, aktivitas bongkar muat batubara yang menjadi kegiatan utama perusahaan harus terhenti.

Direktur Utama PT GJT Rudy Djaja Siaputra mengatakan, bahwa perusahaan yang di pimpinnya terancam kolap. Setelah selama sebulan tidak operasional, akibat aksi penutupan yang dilakukan warga sekitar perusahaan.

“Sejak aktivitas bongkar muat batubara kami ditutup warga, pada 8 November 2019 lalu hingga saat ini. Perusahaan kami telah mengalami kerugian hingga Rp 8 miliar,” ujarnya, Senin (9/12).

“Tak hanya merugi, jika hambatan ini terus terjadi. Maka ratusan orang pekerja di PT GJT, akan terancam di PHK massal. Sebab, tidak ada aktivitas yang akan dikerjakan,” tuturnya.

“Bayangkan saja, sebulan sejak aktivitas perusahaan terhenti ini. Sudah ada 27 orang tenaga harian lepas (THL), yang kami rumahkan. Sedangkan, 93 orang karyawan tetap juga bisa terancam mengalami nasib yang sama jika aksi penutupan tak kunjung dihentikan,” tegasnya.

Di tambahkan Rudy, dampak dari penutupan itu kerugian bukan hanya dialami GJT. Namun, juga sejumlah perusahaan kolega GJT juga merugi. Karena, suplai batu bara terhenti akibat GJT tak bisa bongkar.

“Para pemilik tambang batu bara dan pengusaha truk, juga akan dirugikan dengan penutupan operasional ini. Apalagi, kalau dilakukan bongkar muat melalui Lamongan atau Probolinggo cost-nya terlalu tinggi,” tegasnya.

“Kami berharap pihak pemerintah maupun aparat penegak hukum, bisa membantu persoalan ini. Sehingga, segera ada solusi terbaik pada permasalahan yang terjadi ini,” tandasnya.

“Batubara merupakan kegiatan utama kami. Sedangkan bongkar muat log dan lainnya skalanya kecil,” timpal Direktur Keuangan dan Operasional PT GJT Edy Hidayat.

Menurut dia, pasca adanya demo warga yang menuntut penutupan aktivitas bongkar muat batubara di GJT. Hingga Komisi III DPRD Gresik, mengelar hearing dengan warga. “Hasil hearing itu DPRD akan mengundang pihak terkait. Namun, sejauh ini belum dilakukan,” ungkapnya.

“Untuk itu, kami akan menemui DPRD Gresik terkait permasalahan ini. Dengan harapan, dewan bisa memberikan solusi terbaik. Karena, kami sudah mengikuti semua aturan yang ada, menghentikan operasional hingga memasang jaring. Agar debu batubara saat tertiup angin, tidak sampai menuju ke pemukiman warga,” urainya.

Selain itu, perusahaan kami juga telah menjalankan apa saja yang menjadi amanat warga maupun dewan sebelumnya. Mulai membagikan corporate social responsibility (CSR) hingga membentuk forum warga. Bahkan, kami juga sudah meminta kepada pusat untuk melakukan relokasi. Tapi dari Dirjen Perhubungan menolak rencana kami itu,” pungkasnya.

Untuk diketahui, terhentinya aktivitas bongkar muat batubara di PT GJT terjadi. Akibat, aksi unjukrasa yang dilakukan warga Kelurahan Kemuteran yang merasa terganggu oleh dampak polusi batubara. Bahkan, warga sampai mendesak pihak GJT agar berhenti total dari aktivitasnya itu. (Mor)