Ilustrasi. Perusahaan Tambang. (Ist)

Perusahaan Tambang & Energi Penunggak Pajak Harus Disisir

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Anggota Komisi VII DPR RI Willy Midel Yoseph meminta Direktorat Jenderal (Dirjen) Minerba Kementerian ESDM RI untuk fokus menyisir perusahaan-perusahaan tambang yang menunggak pembayaran pajak maupun bukan pajak (PNBP).

Penyisiran itu berpotensi membesarkan penerimaan negara, baik yang pajak maupun bukan pajak (PNBP). Dengan menagih dari para penunggak itu, Willy menyatakan penerimaan negara kemungkinan bisa lebih besar dari sektor mineral dan batubara (minerba).

Hal itu dinyatakan Willy dalam RDP Komisi VII dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI di Kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2).

“Ada peluang untuk kita membesarkan penerimaan negara, baik dari pajak maupun bukan pajak, melalui penyisiran itu,” ujar Willy.

Willy melanjutkan, ada banyak peluang penerimaan negara yang hilang dari sektor pertambangan minerba. Salah satu penyebabnya adalah keberadaan penambangan ilegal (illegal mining).

Potensi kontribusi dari penambangan ilegal ini sebenarnya cukup besar. Karena itu, Willy menyatakan sebaiknya para penambang ilegal itu diurus secara benar perizinan nya oleh negara.

“Dengan begitu, penerimaan negara yang selama ini lost bisa didapat negara,” kata Willy.