GRESIK (Independensi.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik Jawa Timur, prihatin dengan nasib ratusan penyuluh agama. Karena, honornya kecil tidak sebanding dengan tugas yang mereka emban.
“Kabupaten Gresik memiliki 144 orang penyuluh agama, yang tersebar di 18 kecamatan dan disetiap Kecamatan itu. Ditempatkan 8 orang penyuluh agama, yang mendapat masa tugas kerja selama 4 tahun. Dengan honor sebesar Rp 1 juta perbulan,” kata, Ketua MUI Gresik, H Muslih Hasyim kepada independensi.com, Sabtu (14/12).
“Perlu diketahui bahwa tugas penyuluh agama ini berat, mestinya mereka diberikan honor yang sesuai. Kalau besarannya cuma sejuta, sangat tidak manusiawi. Apalagi, jika dibandingkan dengan honor yang diterima PNS atau tenaga harian lepas (THL) di pemerintahan,” ujarnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan tersebut lanjut Muslih, MUI Gresik akan segera berkirim surat ke Menteri Agama RI agar meninjau ulang honor penyuluh agama ini.
“Kami akan usulkan ke Menteri Agama, honor untuk para penyuluh agama disamakan dengan honor para pendamping desa atau pendamping PKH yang besarnya minimal Rp 3 juta per bulan,” tuturnya.
“Angka itu sangat realistis, apalagi mereka para penyuluh agama ini umumnya adalah para sarjana agama. Bahkan, ada yang sudah S2 apa pantas, seorang ahli agama dengan tugas berat hanya mendapat imbalan cuma Rp 1 juta per bulan,” cetusnya.
“Tugas utama dan tergolong berat bagi penyuluh agama, adalah mengkordinasikan aktivitas keagamaan yang ada di tengah-tengah masyarakat. Contohnya, tentang Da’i saat memberikan ceramahnya agar tidak memberikan provokasi terhadap suatu kelompok atau golongan.
Kemudian, mencegah paham radikalisme maupun aliran yang menyesatkan masuk ke masyarakat. Serta, memberikan pemahaman tentang pernikahan itu termasuk bagian dari tugas penyuluh agama,” urai Muslih.
“Melihat tugas-tugas penyuluh agama yang seperti itu, maka sudah sepatutnya mereka diberikan apresiasi honor yang layak dan sesuai,” tandasnya. (Mor)