JAKARTA (Independensi.com)
Wakil Jaksa Agung Arminsyah mendorong lebih banyak lagi unit-unit atau satuan-satuan kerja kejaksaan menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di tahun 2020.
Salah satu caranya, ungkap Arminsyah, dengan menularkan keberhasilan capaian kinerja dari unit kerja yang memperoleh WBK-WBBM kepada unit kerja yang belum memperoleh WBK-WBBM.
“Agar dapat dicontoh sehingga meningkatkan kualitas pelayanannya,” kata Arminsyah ketika menerima kunjungan Komisi Kejaksaan (Komjak) RI dipimpin Ketuanya Barita Simanjuntak di ruang kerja Wakil Jaksa Agung, Jakarta, Kamis (09/01/2020)
Sebelumnya kepada seluruh Komisioner Komjak, dia menyampaikan 63 satuan kerja kejaksaan memperoleh predikat WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pad 10 Desember 2019.
Oleh karena itu, tuturnya, dengan hadirnya Komjak diharapkan dapat memonitor kinerja ke-63 Unit Kerja yang telah memperoleh predikat WBK- WBBM. “Karena untuk menuju predikat tersebut harus melalui beberapa proses yang ketat dan tidak main-main,” ujarnya.
Ditambahkan Arminsyah guna mempercepat pelayanan kepada masyarakat maupun sebagai sarana pengambil keputusan oleh pimpinan dilaksanakan Video Conference yang menjangkau 31 Kejaksaan Tinggi sebagai sarana komunikasi dan koordinasi pimpinan pusat dan daerah.
“Vicon ini sangat membantu penyelesaian problematika yang terjadi di wilayah kerja pimpinan daerah tanpa perlu bertemu langsung ke Jakarta. Dan pada tahun 2020 Vicon dapat diikuti 463 Kejari seluruh Indonesia,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Komjak Barita Simanjutak mengapresiasi kinerja Kejaksaan tahun 2019 berkat keberhasilan memperoleh WBK-WBBM. Dia pun siap mensupport kinerjka kejaksaan saat ini dan untuk yang akan datang.
Dikatakan juga Barita dengan adanya penguatan IT sangat mendukung penugasan Kepala Pusat Data Statistik Kriminial dan Teknologi Informasi Didik Farkhan. Sehingga diharapkan Barita dengan adanya koneksi IT Bidang Pengawasan Kejaksaan RI dengan IT Komjak mempercepat proses laporan dan pengaduan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.(muj)