Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ikut membersihkan lumpur pasca banjir. (humas)

Di Kota Bekasi: Masa Tanggap Darurat Diperpanjang

Loading

BEKASI (IndependensI.com)- Status darurat bencana banjir di Kota Bekasi, kembali diperpanjang hingga tiga bulan kedepan. Perpanjangan didasarkan karena masih banyak titik-titik lokasi yang masih tergenang lumpur, terutama di beberapa perumahan, Kecamatan Jatiasih.

“Perpanjangan tanggap darurat ini berdasarkan rapat Kordinasi dengan BMKG, Badan Penanggulangan Bencana Pusat dan Forum Kordinasi Pimpinan Daerah,” Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Rabu (15/1/2020).

Disebutkan, masa perpanjangan status darurat juga mengikuti cuaca yang diperkirakan baru akan berakhir pada Maret 2020. Sehingga, pemerintah daerah melakukan tindakan untuk penanganan dan pencegahan hingga sekarang.

Perpanjangan  juga mempertimbangka  karena rehabilitasi belum selesai di beberapa titik yang sebelumnya tergenang banjir. Ini dilakukan guna  mengantisipasi curah hujan yang masih tinggi sampai Maret.

Guna membantu masyarakat korban banjir,  sejumlah pegawai teknis atau dinas yang bukan pelayanan akan diterjunkan untuk membantu titik genangan lumpur. Penerjunan pegawai ini sudah dilakukan sejak status darurat bencana awal pekan lalu, ucapnya.

Dijelaskan, titik yang masih tergenang lumpur diantaranya perumahan Kemang IFI, Pondok Gede Permai, Komplek AL, Pondok Mitra Lestari, dan Perumahan Jatiasih Indah.

Sebagaimana diketahui, dampak banjir tanggal 1 Januari 2020, melanda sebagian besar Kota Bekasi. Bahkan, ada beberapa perumahan yang tenggelam hingga atap rumah, seperti terjadi di Perumahan Pondokgede Permai, dan lainnya. (jonder sihotang)