GRESIK (Independensi.com) Kalangan DPRD Kabupaten Gresik Jawa Timur sepakat, dengan usulan perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (STOK) Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Salah satunya terkait perubahan sistem pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yang akan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Wakil Ketua DPRD Gresik Asluchul Alif, menyatakan rencana perubahan sistem pengelolaan dibidang kesehatan ini. Perlu dilakukan untuk memperbaiki sistem pelayanan maupun mempertanggung jawabkan keuangan yang dikelola menjadi lebih baik.
“Kami menilai perubahan sistem dari RSUD menjadi BLUD, bisa menjadikan tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat ini menjadi lebih baik dan lebih profesional,” ujarnya, Jumat (17/1).
“Dengan perubahan RSUD ke BLUD, maka Rumah Sakit akan memiliki kewenangan yang lebih besar dalam mengelola managemen sendiri. Mulai dari perencanaan anggaran maupun pengelolaan keuangan,” tuturnya.
Di tambahkan Alif, dalam Perda SOTK yang baru saja digedok anggota Legislatif Gresik pada beberapa waktu lalu. Telah disepakati, jika RSUD menjadi organisasi yang bersifat khusus (BLUD).
“Dengan perubahan sistem itu, meski bisa mengelola manajemennya sendiri secara penuh. Namun, tetap harus melaporkannya ke Dinas Kesehatan,” tegas anggota Parlemen yang juga berprofesi sebagai dokter ini.
Sementara, Ketua Pansus IV DPRD Gresik Bagus Mega yang bertugas mengodok hal ini mengaku sangat mendukung langkah tersebut. Demi perbaikan sistem manajemen, yang bisa berimbas pada peningkatan sistem layanan kesehatan.
“Perubahan ini, dilakukan karena sesuai dengan petunjuk pemerintah pusat. Bahwa seluruh RSUD harus menjadi BLUD sehingga mereka bisa bekerja secara profesional untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tukasnya.
“Meski ada sidikit kelonggaran dalam pengelolaan anggaran, tetapi Dirut RSUD tetap yang harus bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan terkait laporan pengunaan anggarannya,” tandasnya.
Selain RSUD lanjut Bagus, Puskesmas juga akan dirubah menjadi organisasi yang fungsional. Dengan demikian peningkatan pelayanan di Puskesmas, juga diharapkan bisa terjadi.
“Kalau RSUD jadi organisasi khusus, ya Puskesmas bisa menjadi organisasi fungsional. Karena, tujuannya kan sama-sama untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Mor)
Diunggah oleh: Muhammad Reno