Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak saat mengunjungi PT Wilmar Nabati Indonesia

Harga Minyak Goreng Melambung Wagub Jatim Sidak PT Wilmar Nabati Indonesia

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Wakil Gubenur (Wagub) Jawa Timur Emil Elistianto Dardak mengelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Wilmar Nabati Indonesia, yang berada di Kelurahan Indro, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (21/1).
Hal tersebut dilakukan Emil panggilan akrab Wagub Jatim itu, akibat adanya kenaikan harga minyak goreng dipasaran saat ini. Hingga membuat masyarakat terutama kelas menengah kebawah terdampak imbasnya.
“Setelah saya berbincang dengan pihak PT Wilmar, bisa disimpulkan bahwa kenaikan harga minyak goreng bukan karena minimnya pasokan. Tetapi akibat adanya kenaikan harga, bahan baku minyak sawit kasar atau Crude Palm Oil (CPO). Sehingga, produsen harus menaikkan harga dipasaran,” kata Emil.
“Dengan adanya kenaikan harga CPO, maka berimbas pada kenaikan harga tender CPO yang kemudian mendorong produsen menaikkan harga. Ini yang mendorong penyesuaikan harga terjadi dan otomatis harga minyak goreng terdorong naik,” ungkapnya.
Di tambahkan Emil, pihaknya bersama Satgas Pangan akan intensif melakukan pengecekan harga di tingkat distributor dan konsumen untuk memastikan tidak ada permainan spekulan.
“Kita juga ingin melihat dampak di tingkat konsumen terhadap kenaikan harga minyak goreng. Sebab, dampaknya akan membuat beban belanja rumah tangga makin tinggi,” ucapnya.
“Untuk mengantisipasi dan menekan inflasi, jika harga terus melambung. Kami telah meminta pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Kabupaten/Kota agar melakukan operasi pasar untuk mengoreksi harga,” tegasnya.
“Harga minyak goreng di pasaran jika menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni sebesar Rp 11.000 per kilogramnya ini demi stabilitas laju inflasi,” tandasnya.
Sementara, berdasarkan pantauan di pasar tradisional Kota Gresik, harga minyak goreng saat ini naik sebesar Rp 300 – Rp 550 per kilogram. Sehingga, harga minyak goreng dalam kemasan mencapai Rp 14.800 per kilogram. (Mor)