Direktuŕ Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani

Pemerintah Lakukan Kajian Atas Tuntutan Kenaikan Tarif Ojol

Loading

JAKARTA (Independensi.com) Kementerian Perhubungan akan memanggil dan mendengarkan masukan dari semua stakeholder ojek online (Ojol) sebelum memutuskan apakah tarif Ojol akan dinaikkan, diturunkan atau tidak mengalami perubahan.

Hal itu disampaikan Direktur Angkutan Jalan Kementerian Perhubungan Ahmad Yani di Jakarta Selasa (21/1), menyikapi tuntutan mitra ojek online agar pemerintah menaikan tarif ojol.

Menurut Yani mitra ojol menuntut kenaikan tarif karena adanya kenaikan beberapa komponen biaya seperti kenaikan iuran BPJS dan kenaikan upah minimum regional (UMR).

“Mereka menuntut kenaikan tarif karena ada kenaikan beberapa komponen. Tapi berapa persen kenaikan tarif yang mereka minta, tidak disampaikan. Yang penting naik,” ujar Yani.

Kemenhub sudah bertemu dengan mitra ojol dan mendengar keluhan mereka. Dalam waktu dekat Kemenhub juga akan mendengarkan masukan dari YLKI sebagai wakil masyarakat.

“Mitra Ojol kan minta naik, nanti kita dengar masukan dari YKLI untuk melihat daya beli masyarakat. Jadi akan kita lakukan kajian lagi mengenai tarif ojol ini” kata Yani.

Setelah mendapatkan masukan dari semua pihak dan dilakukan penghitungan maka akan ditetapkan tarif akan dinaikan, diturunkan atau tetap. Keputusannya minggu depan sudah dapat diumumkan,” kata Yani.

Menjawab peertanyaan Independensi.com mwngenai hasil evaluasi Kemenhub setelah 5 bulan tarif ojol diberlakukan, Yani mengatakan selama ini aplikator tidak pernah melakukan pelanggara  tarif. (hpr)