JAKARTA (Independensi.com) – Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon mempertanyakan keterkaitan kisruh pemecatan Helmy Yahya sebagai Direktur Utama (Dirut) TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas) LPP TVRI dengan persaingan bisnis antara TVRI dengan grup media swasta tertentu.
Secara spesifik, Effendi mempertanyakan apakah kisruh pemecatan Helmy ini ada kaitannya dengan persaingan hak siar event olahraga tertentu di Manila, Filipina pada beberapa bulan lalu.
Hal itu dikatakan Effendi dalam RDPU Komisi I DPR RI dengan Helmy Yahya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1), dilansir dari gesuriid.
“Beberapa bulan lalu, ada masalah Manila, yakni persaingan antara pihak TVRI dengan satu grup media terkenal,” ungkap Effendi.
Effendi melanjutkan, grup media terkenal itu juga turut bersaing untuk mendapatkan hak siar Liga Inggris.
Oleh karena itu, Effendi meminta Helmy menjelaskan seluruh hal yang kemungkinan besar menjadi latar belakang pemecatan dirinya.
“Jangan-jangan, kegagalan dalam persaingan itu, yang membuat pak Helmy harus disingkirkan dari TVRI. Sehingga alasan-alasan seperti Liga Inggris ‘tak sesuai dengan jati diri bangsa’, hanyalah pembenaran untuk memecat pak Helmy,” ujar Effendi.
Seperti diketahui, pada akhir November 2019 TVRI memang menjadi salah satu pemegang hak siar SEA Games 2019
Namun, sebelumnya RCTI telah terlebih dahulu dikonfirmasi oleh Komite Olimpiade Indonesia (KOI), sebagai pemegang hak siar SEA Games 2019.
RCTI pula, bersama MNC TV, yang selama tiga musim terakhir menyiarkan secara gratis Liga Inggris. Namun, seiring kontraknya habis akhir musim 2018/2019, TVRI pun meraih hak siar Liga Inggris.
RCTI dan MNC TV, merupakan stasiun televisi yang sama-sama bernaung dibawah Grup MNC.