Foto istimewah

PG Jelaskan Permintaan Tambahan Alokasi Pupuk Masih Bisa Dilakukan Asal Sesuai Prosedur

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Petrokimia Gresik Jawa Timur menyambut positif rencana anggota DPRD setempat, yang akan mengajukan tambahan pupuk bersubsidi maupun non subsidi untuk memenuhi kebutuhan petani.

Pasca, kalangan legislatif mendapatkan keluhan dari para petani maupun petambak di Gresik yang mengaku kesulitan untuk mendapatkan pupuk. Akibat adanya pengurangan alokasi, yang telah ditetapkan pemerintah.

Seketaris Petrokimia Gresik Yusuf Wibisono mengatakan, bahwa untuk meminta tambahan alokasi pupuk bisa dilakukan dengan mengajukannya ke pihak terkait sesuai dengan ketentuan.

“Kalau yang diminta itu alokasi pupuk bersubsidi, maka pengajuannya ke Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur dan jika yang dibutuhkan tambahan pupuk non subsidi bisa langsung ke distributor atau kios asal mampu menebus sesuai harga,” ujarnya, Selasa (4/2).

Di tambahkan Yusuf, Petrokimia Gresik dalam melakukan penyaluran alokasi pupuk berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan), Nomor 01/2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2020.

“Penyaluran pupuk yang kami lakukan itu, disesuaikan dengan ketentuan dari pemerintah. Jadi alokasinya telah disesuaikan kebutuhan yang diajukan masing-masing daerah,” tuturnya.

“Kebijakan menambah atau mengurangi alokasi bukan domain Petrokimia Gresik, tapi pemerintah yang menentukan. Karena, tugas Petrokimia Gresik hanya menyediakan dan menyalurkan sesuai ketentuan pemerintah,” tandasnya.

Untuk diketahui, rencana pengajuan tambahan alokasi pupuk bersubsidi maupun non subsidi itu hendak diperjuangkan DPRD Gresik. Sebab banyak petani sawah maupu  petambak yang merasa kesulitan mendapatkan pupuk. (Mor)