JAKARTA (Independensi.com) – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyatakan tidak benar bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta untuk menggelar formula E 2020 di kawasan Monas.
Pasalnya, lanjut Prasetyo, hal itu terbukti dengan dibantahnya pernyataan Anies tersebut oleh Ketua TACB Mundardjito yang mengaku tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas.
Untuk itu, Prasetyo menegaskan Gubernur Anies telah melakukan pembohongan publik.
“Kami sebagai ketua dewan, dari Fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya,” kata Prasetyo di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2).
“Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik,” kata Politisi PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Anies mengaku telah mendapat rekomendasi TACB dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2).
Prasetyo pun datang ke Istana bertemu untuk menginformasi kebenaran surat itu. Menurut dia, Sekretaris Menteri Sekretaris Negara Setya Utama membenarkan surat dari Anies itu. Namun Setya Utama juga baru mengetahui bahwa Pemprov DKI sebenarnya belum mendapat rekomendasi dari TACB.
“Dia pikir dia (Anies) sudah izin kepada tim cagar budaya. Itu cagar budaya loh. Ternyata enggak,” kata Prasetyo. Dengan belum adanya rekomendasi dari TACB, Prasetyo pun meminta Pemprov DKI membatalkan gelaran Formula E di kawasan Monas. Ia merekomendasikan ajang tersebut dipindah ke Ancol.
“Kita punya tempat sendiri yang aman. Coba balapan di Ancol. Diperbaiki sama saja kok, masih ada waktu,” kata dia. Diberitakan, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas, Jakarta Pusat. Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.
“Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan,” ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2).
Mundardjito mengutarakan TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya. Karena itu, dia tidak bisa menilai rencana penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas.
Anies enggan menanggapi secara gamblang pernyataan Mundardjito itu. Anies malah membahas hal lain yaitu mengapresiasi Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang telah memberikan persetujuan penyelenggaraan ajang balap itu di Monas.
“Begini saja, saya ingin menyampaikan apresiasi kepada Komrah (komisi pengarah) yang telah memberikan persetujuan sehingga Formula E bisa dilaksanakan di kawasan Monumen Nasional,” ucap Anies di depan Balai Agung, Jakarta Pusat, Kamis (13/2).