Ilustrasi. Taman Ismail Marzuki. (Ist)

Dukungan Anggaran Bagi Taman Ismail Marzuki Harus Diperbesar

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Anggota Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng menegaskan dirinya meminta dilakukan moratorium terhadap revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro) atas perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal itu dikatakan Agustina ketika RDPU antara Komisi X  dengan Forum Seniman Peduli TIM di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

Revitalisasi tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan kepada Jakpro untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta TIM.

“Saya justru meminta agar dukungan bagi para seniman di TIM diperbesar, pembiayaan untuk kebersihan di TIM ini ditambah, fasilitasnya diperbanyak peralatan untuk manggung diperbaiki dan sebagainya,” ujar Agustina.

Sebab, lanjut Agustina, secara undang-undang dibenarkan untuk APBN memberi dukungan anggaran bagi TIM. Sebab TIM adalah cagar budaya.

Agustina pun mengenang perayaan Ulang Tahun Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke 70 dan 71 yang dilakukan di TIM.

“Saya khawatir, nanti bila beliau ingin merayakan ulang tahun di TIM, TIM nya sudah tidak ada karena revitalisasi ini,” ujarnya.

Yang dimaksud revitalisasi dalam Pergub No.63/2019 itu adalah pemberian kewenangan oleh Gubernur DKI  kepada Jakpro untuk mengelola TIM menjadi kawasan komersial.

TIM diarahkan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD), dengan membangun hotel bintang lima tujuh lantai yang belakangan terminologinya disebut sebagai wisma.