foto Istimewa

Menhub Budi Karya: Kami Akan Buat Terminal Tirtonardi Pusat Kreasi Masyarakat Solo

Loading

SOLO (Independensi.com) – Terminal Bus Tipe A Tirtonadi di Kota Solo ke depannya tidak sekadar berfungsi sebagai terminal penumpang. Sebagai pengelola terminal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menjadikan terminal tersebut sebagai pusat kreasi di Solo.

“Saya kesini untuk melihat potensi dari Terminal Tirtonadi. Kami akan buat di terminal ini semacam creative center (pusat kreasi) masyarakat Solo, mulai anak-anak, remaja dan masyarakat umum,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam keterangannya, Minggu (16/2/2020).

Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini menambahkan, pengembangan terminal menjadi pusat kreasi akan dilakukan dengan membangun ruangan besar yang bisa digunakan untuk mengadakan event tertentu.

“Nanti di area ini kita akan buat semacam creative center. Kita akan buat function (hall) 2000 meter, yang bisa digunakan untuk acara-acara anak sekolah, gedung pernikahan dan event lainnya. Jadinya akan ada income. Nanti kita akan kerjasama dengan Pemda,” lanjutnya

Mudi Menambahkan kedepan, Terminal Tirtonadi akan dibangun gedung hingga lima lantai yang sebagiannya diisi dengan kegiatan-kegiatan komersial seperti; sentra batik, belanja, kuliner, tempat olahraga, hotel dan sebagainya.

“Pengembangan Terminal Tirtonadi salah satunya untuk mengangkat pamor terminal tersebut. Nantinya, dari berbagai kalangan, baik anak muda, orangtua, yang memiliki bakat seni ingin ke Solo, “urai Budi.

“Bayangkan kalau ini jadi, orang dari Wonogiri, Sragen, Karanganyar, mau ke sini gampang, bisa naik bus dan bisa naik kereta. Akhirnya bus-bus itu menjadi bus-bus yang bagus karena dia akan menuju tempat lifestyle baru dari Solo,” tambah Budi.

Menhub Budikarya menegaskan  proyek pengembangan Terminal Tirtonadi ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Terminal ini diharapkan tidak hanya menjadi pusat transportasi yang terintegrasi dengan Stasiun KA Solo Balapan dan Bandara Adi Sumarmo, tetapi juga sebagai pusat kawasan komersial dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan pihak swasta untuk mengembangkan fasilitas komersial tersebut.(wst)