JAKARTA (Independensi.com) – Ketua Panja revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara atau RUU ASN di Badan Legislasi DPR, Rieke Diah Pitaloka meminta tenaga honorer di seluruh Indonesia untuk terus mengawal proses revisi tersebut.
Hal ini disampaikan Rieke saat menerima Korwil Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) dari beberapa daerah saat rapat pleno Baleg DPR, baru-baru ini di kompleks DPR-MPR, Senayan, Jakarta.
Rieke meminta honorer terus mengawal proses ini karena tahapan yang akan dilalui masih panjang.
“Prosesnya masih panjang. Seperti yang dulu, pemerintah harus kirim Surpresnya, DIM-nya, baru terjadi pembahasan. Ini baru draft awal, masih panjang,”ujar Rieke.
Rieke menegaskan, bila tenaga honorer solid mengawal revisi ini, pasti perjuangan akan berhasil.
“Kemungkinana sama kayak dulu bisa tidak dibahas, tetapi kalau kita solid Insya Allah kali ini bisa,” kata Rieke.
masuk angin seperti priode yg lalu