JAKARTA (Independensi.com)
Guna mencegah timbulnya permasalahan di kemudian hari dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah maka dalam pelaksanannya harus dilakukan hati-hati.
Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto mengingatkan hal itu ketika memberikan bimbingan teknis Pengadaan Barang dan Jasa bagi Pimpinan dan Staf Universitas Negeri Padang (UPN), Sumatera Barat, Kamis (27/02/2020).
Ranu menyebutkan juga prinsip-prinsip dasar dari pengadaan barang dan jasa yaitu dalam prosesnya harus dilakukan dengan baik dan secara transparan.
“Semua itu perlu kita lakukan untuk menjadikan hidup kita bahagia di dunia ini,” kata mantan Kepala Bidang Penyelenggara Bidang Manajemen dan Kepemimpinan Badiklat Kejaksaan RI.
Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D sebelumnya membuka kegiatan bimbingan teknis pengadaan barang dan jasa bagi sivitas akademika UNP di Ruang Sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang.
Ganefri mengatakan kehadiran Kajari Padang Ranu Subroto sangat penting untuk dapat menjelaskan dan membina serta memberikan bimbingan teknis bagi sivitas akademika UNP dalam kaitan pengadaan barang dan jasa di UPN.(muj)