Sosialisasi Pilkada Gresik 2020

Agar Partisipasi Masyarakat Tinggi Pemkab Gresik Sosialisasi Pilkada 2020

Loading

GRESIK (Independensi.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik Jawa Timur melalui Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga stabilitas wilyah masing-masing. Mejelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gresik, yang berlangsung pada bulan September 2020 mendatang.
.
Upaya itu dilakukan dengan menggelar sosialisasi Pilkada 2020 yang berlangsung di gedung Putri Mijil Kantor Bupati Gresik, Kamis (5/3). Dengan menghadirkan
Sosialisasi kali ini juga turut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Gresik, Ahmad Roni, Ketua Bawaslu Gresik, Imron Rosyadi sebagai narasumber.Serta, perwakilan elemen masyarakat seperti, Organisasi Masyarakat (Ormas), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta perwakilan pelajar di Gresik.
Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi yang digelar oleh Pemkab Gresik kali ini sangat berpengaruh pada tingkat kesuksesan Pilkada di Kabupaten Gresik.
.
“Keberhasilan dalam kontestasi Pilkada, salah satu indikatornya bisa dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya. Oleh karena itu, melalui sosialisasi yang digelar kali ini, diharapkan dapat menjadi pemantik untuk mengajak masyarakat berpartisipasi dalam pesta demokrasi pada Pilkada September 2020 mendatang,” ujarnya.
.
“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Gresik menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama berpartisipasi menyalurkan hak pilihnya dan turut serta mensukseskan Pilkada di Kabupaten Gresik,” imbaunya.
.
Lebih lanjut dalam kesempatan itu, Qosim juga berharap kepada peserta yang hadir dalam sosialisasi agar bisa menyampaikan kepada masyarakat yang lain untuk turut serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Gresik.

“Tolong kami dibantu untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif selama tahapan Pilkada berlangsung. Mari kita jaga bersama, agar jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan juga yang merugikan masyarakat lainnya,” tandasnya. (Mor)