JAKARTA (Independensi.com) – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan bahwa pemerataan pembangunan khususnya, percepatan pembangunan di wilayah Indonesia bagian timur, baik itu Papua, Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), harus terus menjadi fokus kerja Pemerintah.
”Ketertinggalan di wilayah-wilayah itu perlu mendapatkan perhatian kita bersama, baik melalui percepatan pembangunan infrastruktur, kemudian mendorong investasi untuk masuk, pembukaan hub baru, pengembangan kawasan ekonomi khusus, pembukaan kawasan industri sampai dengan alokasi dana otsus untuk Papua dan Papua Barat,” tutur Presiden saat menyampaikan pengantar pada Rapat Terbatas Topik Dana Otonomi Khusus (otsus) Papua, Rabu (11/3).
Pada kesempatan itu, Presiden menyampaikan bahwa instrumen yang digunakan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan di Papua maupun Papua Barat bukan hanya dengan menyalurkan dana otsus saja tetapi juga menggunakan berbagai instrumen percepatan lainnya yang bersumber dari APBN.
Terkait dana otsus, Presiden Jokowi telah menerima laporan bahwa untuk Papua dan Papua Barat anggaran yang disalurkan dari tahun 2002 hingga 2020 adalah sebesar Rp94,24 triliun rupiah, angka yang sangat besar, sangat besar sekali.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, Presiden menjelaskan bahwa dana otsus Papua maupun Papua Barat ini akan berakhir di 2021, sehingga diperlukan sebuah kebijakan baru mengenai dana otonomi khusus ini.
Turut hadir dalam ratas kali ini Menko Polhukam Mahfud MD, Mensesneg Pratikno, Seskab Pramono Anung, KSP Moeldoko, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Ka Bappenas Suharso Monoarfa, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly, Menteri LHK Siti Nurbaya, Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Menteri Sosial Juliari P Batubara, Menkominfo Jhonny G. Plate, Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar, Jaksa Agung ST Burhanudin, Kapolri Jenderal Idham Azis, Kepala BPKP Yusuf Ateh, dan para eselon satu di lingkungan Lembaga Kepresidenan.