Direktur Utama AJB Bumiputera, Dirman Pardosi

Dirman Pardosi Dirut AJB Bumiputera : “Pembayaran Klaim Akan Menganut Sistim Antrian”

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera mengingatkan para karyawan bahwa saat ini merupakan kondisi tersulit yang dihadapi perusahaan. Untuk itu, Direksi perlu memberikan petunjuk secara tertulis kepada karyawan dan mitra kerja didalam menangani klaim.

Sebab, Direksi memahami banyaknya keluhan yang diterima segenap jajaran AJB Bumiputera dalam pelayanan klaim yang saat ini masih tertunda dikarenakan tekana likuiditas yang sedemikianj sulit. “Kita sudah menerbitkan surat bernomor 194/Dir/Int/III/2020,” kata Dirman Pardosi Direktur Utama AJB Bumiputera melalui whatsapp kepada Independensi.com Senin (23/3/2020) siang.

Menurut Pardosi, perusahaan tetap punya komitmen untuk memenuhi kewajiban kepada seluruh pemegang polis sebagaimana tertuang dalam rencana penyehatan keuangan perusahaan yang saat ini sedang diproses dan masih menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam rencana penyehatan, seluruh pembayaran klaim akan menganut sistem antrean, yang tidak dapat di-intervensi oleh siapapun mengingat bahwa dalam membuat sistem tersebut berpedoman pada prinsip kesetaraan dan keadilan.

Dijelaskan, kondisi likuiditas perusahaan yang berada pada titik terendah, bukan disebabkan manajemen, karyawan, dan mitra kerja yang ada saat ini, sehingga kita tidak perlu merasa takut dalam menjalankan tugas, mengingat bahwa tugas utama kita saat ini adalah untuk menyehatkan perusahaan.

Surat yang diterbitkan pada tanggal 19 Maret 2020 itu menurut Dirman Pardosi, manajemen Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera sedang menyusun rencana menjual aset properti, untuk menyicil uang nasabah. “Rencana itu telah disampaikan semenjak akhir 2019 lalu ,” tegasnya.

Manajemen AJB Bumiputera juga telah memerintahkan cabang untuk membuat sistem antrean agar nasabah dapat memperoleh kepastian jadwal pencairan premi. Namun hingga pekan ketiga Maret ini, aksi manajemen dalam mencicil klaim nasabah belum juga terwujud.

Hal itu terkait rencana kerja penyehatan keuangan perusahaan masih dalam proses OJK. Saat ditanya akan rencana penyehatan ini, Dirman Pardosi Direktur Utama AJB Bumiputera itu menyebutkan, saat ini direksi belum dapat bertindak, karena rencana kerja masih diproses oleh regulator.

Menurutnya, setelah dikirim ke OJK, manajemen telah mendapatkan sejumlah perbaikan untuk dilakukan penyesuaian. Rencana penyesuaian inipun telah dikirimkan semenjak awal Maret 2020 lalu.

Sudah pernah revisi [RKAP]. Setelah hasil revisi kami serahkan, belum ada tanggapan dari OJK. Kemungkinan karena suasana kerja yang terinterupsi karena penanganan Covid-19. “Manajemen AJB Bumiputera telah mengirimkan revisi semenjak 2 Maret lalu,” ujarnya.

Sebagaimana pernah dijelaskan Dirman Pardosi Dirut AJB Bumiputera kepada Independensi.com, dalam rencana kerja awal penyehatan keuangan, Asurasi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera akan melakukan optimalisasi aset properti yang dimiliki.

Dari aksi korporasi ini perusahaan menargetkan dapat meraih uang tunai sebesar Rp2 triliun. Optimalisasi ini berupa penjualan beberapa aset dan melakukan kerjasama operasi (KSO).

Aset yang disiapkan untuk dijual terdiri dari Hotel Bumi Surabaya, aset di jalan TB Simatupang serta beberapa aset lain di seluruh Indonesia yang lebih kecil dari 2 outlet ini. Penjualan aset ini mengecualikan kantor wilayah dan kantor cabang.

Sedangkan aset yang disiapkan untuk kerja sama operasi (KSO) meliputi tanah dan banunan yang tersebar di bilangan jalan Sudirman dan Setiabudi, Bumiwiyata Depok, Menteng, Kebayoran dan Warung Buncit. (Maurit Simanungkalit)

2 comments

  1. Antrian saya 2462, sdh beberapa minggu ini baru antrian ke 8, terus berapa tahun lagi saya terima klaimnya. Bila sehari 1 orang saja, saya mesti tunggu kira2 7 tahun 3 bulan.
    @dirmanpardosi waras????

    1. sama dengan saya… ini sebenernya intinya mereka gak mau bayar

Comments are closed.