TUBAN (Independensi.com) – Di tengah pandemi virus Corona atau yang dikenal Covid 19, produksi pangan guna memenuhi kebutuhan menjelang hingga selama bulan Ramadhan 2020 dipastikan aman. Pasalnya, beberapa daerah sentra produksi di bulan Maret-April memasukin masa panen, salah satunya Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, Murtadji menyebutkan hamparan pertanian yakni budidaya jagung dan padi di Kabupaten Tuban secara umum memasuki masa panen mulai Maret hingga April. Salah satu wilayah yang saat ini siap memanen jagung yakni Desa Jati, Kecamatan Soko memiliki hamparan jagung yang siap dilanen seluas 1.454 hektar dan Desa Ngimbang Kecamatan Palang seluas 75 hektar.
“Secara keseluruhan, luas panen padi pada Maret mencapai 15.984 hektar dan April seluas 16.167 hektar, sementara luas panen jagung pada Maret 17.024 hektar dan April mencapai 17.825 hektar,” demikian dikatakan Murtadji, Jumat (27/3/2020).
“Hasil panen ini kami pastikan tidak hanya mengamankan kebutuhan di dalam Tuban saja, tapi kami bisa suplai ke daerah lain,” sambungnya.
Lebih lanjut Murtadji menerangkan masa panen raya petani jagung dan padi ini diikuti dengan mendapatkan harga yang menguntungkan. Pemerintah daerah bersama Kementerian Pertanian berkomitmen menjamin agar hasil panen petani memperoleh harga beli di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Alhamdulillah, saat ini harga gabah di petani Rp 4.200 sampai Rp 4.500 per kilogram untuk gabah kering panen. Untuk jagung, harganya Rp 4.000 per kilogram. Masa panen awal 2020 ini petani benar-benar senang dan semangat bertani,” bebernya.
Terpisah, Direktur Pengolahan dan pemasaran Hasil Tanaman Pangan Kementan Gatut Sumbogodjati menyatakan Kementan telah meluncurkan program agar dalam situasi puncak panen raya pengendalian penyediaan beras dapat dilakukan sehingga tidak terjadi gejolak harga yang ekstrem. Program tersebut yakni Komando Strategi Penggilingan (Kostraling) yang memberdayakan penggilingan padi untuk membeli gabah dari kelompok petani atau gabungan kelompok petani yang sesuai HPP untuk disimpan dan digiling serta dijual dengan kualitas standar.
“Sesuai arahan Bapak Menteri Pertanian untuk menggerakkan Kostraling menyerap gabah petani serta manajemen stock distribusi beras,” ujar Gatut.
“Kita tidak bekerja sendiri, ada beberapa pihak yang berkontribusi dalam Kostraling tersebut. Ada Pemerintah, Penggilingan Padi Kecil-Sedang, Bank atau Badan Layanan Umum dengan menyediakan KUR, serta pengusaha sebagai penjamin pasar,”pintanya.
Perlu diketahui, di akhir tahun 2019 Kabupaten Tuban terpilih sebagai pilot project pengembangan kawasan jagung perbenihan berbasis korporasi petani. Pengembangan benih jagung hibrida pada kegiatan korporasi ini menggunakan varietas hasil rakitan anak bangsa sehingga diharapkan mampu meningkatkan investasi dan penyerapan tenaga kerja yang berujung pada peningkatan devisa negara dan kesejahteraan rakyat.
Untuk mendukung suksesnya kegiatan ini, Kementan juga mengupayakan dukungan sarana dan prasarana pengairan serta penanganan pasca panen benih. Berbagai kebijakan dan program kerja yang dikembangkan ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah petani dan menyejahterakan petani.(wst)