JAKARTA (Independensi.com) Kejaksaan Negeri Makassar siap mendampingi Dinas Sosial Kota Makassar, Sulawesi Selatan dalam penyaluran anggaran logistik untuk penanggulangan virus corona Covid-19 tahun 2020.
Kepala Kejaksaan Negeri Makassar Nurni Farahyanti mengatakan kesiapan pihaknya disampaikan dalam rapat dengan Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Mukhtar Tahir secara online menggunakan aplikasi zoom cloud, Selasa (31/03/2020)
“Rapat tersebut untuk menyikapi permohonan pendampingan dari pihak Dinas Sosial kepada Kejari Makassar melalui suratnya tertanggal 30 Maret 2020,” ucap Murni.
Dikatakan Nurni dalam rapat Kadinas Sosial sempat memaparkan untuk tahun 2020 sebanyak 15.000 kepala keluarga telah diajukan kepada Tim Anggaran untuk mendapatkan bantuan penanggulangan Covid 19.
Namun dia mengusulkan untuk dapat memastikan warga yang memang paling membutuhkan bantuan tersebut maka perlu melibatkan TNI dan Polri untuk pendataannya.
“Selain itu jika anggarannya sudah jelas, baru saya akan terbitkan surat perintah untuk pendampingan penyaluran logistik kepada jajaran Datun,” kata Nurni yang dalam rapat didampingi Kasi Datun Adnan Hamzah.
Mantan Aspidum Kejati Bali ini menyebutkan juga dalam rapat Kadinas Sosial menyampaikan anggaran penanggulangan Covid 19 kemungkinan akan diambil dari alokasi dana APBD untuk DAK, dana BOS atau anggaran Pilkada tahun 2020 yang telah dinyatakan ditunda.(muj)