JAKARTA (Independensi.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Arie Arifin Bratakusumah menyerahkan bantuan berupa sembako kepada jajarannya. Terutama pegawai TU, honorer, office boy dan security yang bertugas di lingkungan Kejati Kalsel.
Selain itu para wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kalsel juga mendapat bantuan sembako yang diserahkan langsung Kajati di kantornya, Kamis (02/04/2020).
Kajati Arie Arifin mengatakan kepada Independensi.com bantuan yang diberikan pihaknya untuk meringankan beban di tengah-tengah kondisi dan situasi pandemic virus corona atau Covid 19.
“Yang tentunya dengan kondisi pandemi Covid 19 bisa sangat berpengaruh terhadap meningkatnya harga kebutuhan pokok sehari-hari,” tutur Arie.
Selain itu, kata dia, bantuan sembako untuk mendukung sebagian pegawai yang bekerja di rumah atau work from home guna memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Adapun jumlah penerima bantuan sembako sebanyak 200 orang. Sembako isinya berupa beras, minyak goreng, gula, mie instan, susu, tepung terigu, kopi, teh dan antaangib.
Arie menambahkan untuk pelaksanaan sidang perkara pidana secara online sudah dilaksanakan 13 Kejaksaan Negeri yang berada di bawah Kejati Kalsel.
Pelaksanaan sidang secara online tersebut untuk menjawab tantangan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia guna mencegah dan penularan Pandemi Covid 19 yang kini sedang merebak di seluruh Indonesia.(muj)