Dialihkan dari Cina, Ekspor SBW Melesat di 3 Negara

Loading

JAKARTA (Independensi.com)   – Pelaku usaha sarang burung walet (SBW) boleh bernafas lega, saat Cina dan juga dunia yang tengah dilanda pandemi Covid-19, permintaan terhadap komoditas ini tetap melesat.

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian mencatat data lalulintas produk asal sub sektor perternakan yang telah disertifikasi pada triwulan pertama tahun 2020 menunjukan kenaikan yang signifikan.

“Sejak akhir Januari, Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo telah menginstruksikan untuk menyiapkan langkah menjaga kinerja ekspor pertanian. Pengalihan negara ekspor selain Cina, koreksi target Gratieks dan juga relaksasi peraturan,” kata Ali Jamil, Kepala Barantan melalui keterangan tertulisnya (8/4) di Jakarta.

Seluruh direktorat sub sektor pertanian dan unit kerja pendukung menyusun langkah strategis dan antisipasi dalam kerangka Gerakan Tigakali Lipat Ekspor, Gratieks. Alhamdulilah, beberapa komoditas dapat kita pertahankan kinerjanya, termasuk SWB yang ternyata melesat, papar Jamil.

Tercatat di triwulan pertama, pasar ekspor SBW didominasi oleh negara tujuan Hongkong sebanyak 208 ton, Cina diperingkat selanjutnya sebanyak 50 ton dan disusul Singapura Vietnam dan Amerika Serikat masing-masing 11 ton, 8 ton dan 4 ton.

Dan secara nasional, kinerja ekspor komoditas yang dipercaya sangat bermanfaat untuk kesehatan ini adalah bulan Januari membukukan 62,8 ton, Februari meningkat menjadi 89,7 ton dan terus melesat di bulan Maret 2020 mencapai 126 ton.

Terus Bertumbuh

Hampir seluruh wilayah di Indonesia kini dapat menghasilkan SBW. Industri hulu hingga hilirnya juga terus bertumbuh. Diperlukan terus pendampingan baik dari pemerintah daerah hingga pusat. Kementan sendiri juga telah menyiapkan KUR yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku di sektor pertanian.

Dari catatan sertifikasi ekspor SBW di Barantan, di tahun 2018 berhasil diekspor 1,12 ribu ton, meningkat di tahun 2019 sebanyak 1,13 ribu ton dengan harga rata-rata Rp. 15 juga hingga Rp. 40 juta per kilo, tergantung negara tujuan dan kualitasnya.

Sebagai otoritas karantina yang menjamin pemenuhan kesehafan dan keamanan produk ini, Barantan telah menyiapkan juga perangkat pengujian berupa laboratorium dan SDM yang mumpuni.

“Sudah menjadi tugas kami, walau dalam kondisi terbatas akibat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, layanan pengujian dan sertifikasi tetap berjalan. Hal ini guna menjamin produk dapat diterima negara tujuan ekspor tepat waktu. Dan yang pasti bisa turut menambah devisa negara kita,” pungkas Jamil.(wst)