DEPOK (Independensi.com) – Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB tanpa adanya dapur umum dan rumah Isolasi, dan Satgas RT Siaga justru akan menyengsarakan masyarakat yang sudah tinggal di dalam rumah sejak bulan maret lalu. Hal ini disampaikan oleh Roy Pangharapan Ketua DKR Kota Depok kepada pers di Depok Minggu (12/4).
“Sudah sebulan rakyat harus tinggal di dalam rumah. Sampai sekarang tidak ada bantuan ke masyarakat. Kalau tidak ada dapur umum di kelurahan seperti yang diperintahkan pemerintah pusat, bagaimana rakyat yang sudah kehilangan pendapatan harian bisa makan?,” kata Roy Pangharapan.
Roy Pangharapan mengingatkan dalam PSBB, selain harus ada dapur umum disetiap kelurahan oleh Pemkot, pemerintah pusat juga memberikan bantuan langsung sebesar Rp 600 ribu kepada setiap keluarga yang membutuhkan.
“Pemerintah Depok jangan hanya main menetapkan PSBB tapi tidak siap untuk melayani rakyat yang diharuskan tinggal di rumah. Nanti akan timbul persoalan baru,” ujarnya.
Selain dapur umum dalam PSBB juga harus didukung dengan rumah-rumah karantina di tingkat kelurahan.
“Kalau gak ada rumah karantina, ya seperti sekarang. ODP, bahkan OTG boleh pulang karena rumah sakit penuh dan menunggu hasil pemeriksaan. Setelah bebeberapa hari ada pemberitahuan positif, maka satu keluarga terpapar semua, karena gak di sediakan rumah karantina,” jelasnya.
Jadi menurutnya untuk apa penetapan PSBB kalau pemerintaah setempat tidak bisa menyediakan dapur umum dan rumah karantina.
“Sampai saat ini tidak ada dapur umum dan rumah karantina. Percuma PSBB karena rakyat yang menderita pemerintah gak siap,” ujarnya.
Sejak jauh hari DKR menurutnya sudah mengingatkan pemerintah Kota Depok untuk segera membuat dapur umum dan rumah karantina disetiap kelurahan seperti yang diperintahkan oleh pemerintah pusat.
“Ini untuk menjamin agar masyarakat patuh diam dirumah, sekaligus antisipasi warga kelaparan. Keberadaan dapur umum sangat penting untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Corona ini. Masyarakat dengan sadar akan tetap dirumah tanpa takut adanya kelaparan, sehingga tentu ketika pemerintah memberlakukan PSBB, masyarakat sudah siap,” ujar Roy Pangharapan.
Sementara ini juga OTG dan ODP dihimbau untuk isolasi mandiri dirumah masing -masing, sambil menunggu kepastian hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit.
“Siapa yang menjamin kalau orang tersebut disiplin untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing?
Apalagi jika nanti ternyata hasil pemeriksaanya menunjukan positif Covid19, siapa yang menjamin keluarganya tidak terpapar. Rumah karantina mutlak dibutuhkan disetiap kelurahan,” ujar Roy Pangharapan.
Ia mengingatkan, tujuan utama dari PSBB adalah memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sehingga trendnya menjadi makin menurun.
“Pemerintah Kota Depok tidak akan bisa bekerja sendiri. Makanya DKR mendorong berdirinya Satgas RT Siaga. Menjadi penghubung antara masyarakat dengan dapur umum, rumah karantina, rumah sakit dan lainnya.
“Emang pak RT, pak RW dan pak lurah bisa urus sendiri warganya yang kelaparan, yang sakit. Belum orang dari luar pulang ke rumah di Depok. Makanya masyarakat musti bentuk Satgas RT Siaga,” jelasnya.
Jadi menurutnya yang terpenting sebelum menetapkan PSBB, Pemerintah Kota Depok harus segera memastikan dapur umum dan rumah karantina.
“DKR siapkan Satgas RT Siaga. pemerintah memfasilitasi kebutuhan rakyat. Jangan terlambat,” tegasnya.