Gubernur Riau H Syamsuar

Gubernur Riau ‘Sentil’ Bupati Pelalawan

Loading

PEKANBARU (Independensi.com) – Gubernur Riau H Syamsuar ‘sentil’ Bupati Pelalawan yang membatalkan pengajuan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan alasan keterbatasan anggaran. Melindungi masyarakat merupakan kepentingan utama yang harus didahulukan.

Kalau sayang dengan masyarakyat, jangan lagi menunda PSBB. Tugas kita mendahulukan kepentingan rakyat, melindungi rakyat, kata Gubernur Riau H Syamsuar kepada sejumlah wartawan di Gedung Daerah Pekanbaru Rabu, (22/4/2020) tadi pagi.

Menurut mantan Bupati Siak ini, mestinya kepentingan melindungi masyarakat harus lebih penting dari pada memikirkan anggaran. Jangan sampai korban pasien positif Covid-19 nanti berjatuhan ditengah masyarakat baru kemudian sibuk memikirkan langkah penanggulangan.

Riau masuk zone merah, Pekanbaru sudah ditetapkan sebagai daerah terjangkit. Dumai, Kampar dan bisa saja Pelalawan bisa saja sebentar lagi. Apakah harus menunggu banyak pasien positif dan banyak korban  meninggal baru sibuk, kata Syamsuar dengan nada tanya.

Saya menghimbau pada daerah yang berbatasan langsung dengan Pekanbaru yang sudah lebih dulu menerapkan pemberlakuan PSBB sebagai upaya memutus mata rantai mewabahnya covid-19.

Seperti Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis, Kota Dumai, mari kita dahulukan kepentingan rakyat demi menjaga keselamatan masyarakat, lain-lain masalah proyek nantilah.

“Kalau sayang dengan masyarakat, jangan lagi menunda pengajuan pemberlakuan PSBB,” ujar Syamsuar dengan nada suara agak tinggi.

Sebagaimana diketahui, Bupati Pelalawan HM Harris Selasa (21/4) memutuskan tidak jadi mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada Menteri Kesehatan melalui Pemerintah Provinsi Riau dengan alasan anggaran yang besar serta ‘akan’ terbatasnya aktifitas ditengah masyarakat.

Menurut Bupati Pelalawan HM Harris, pembatalan pengajuan pemberlakuan PSBB dilakukan setelah beberapa kali melakukan pertemuan dan kajian dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).

Menurut Harris, Pembatasan Sosial Berskala Besar belum cocok diterapkan di Kabupaten Pelalawan dengan berbagai pertimbangan yang sangat mendasar, termasuk dampaknya ditengah masyarakat luas.

Alasan tidak jadi mengajukan PSBB adalah terkait masalah pendanaan yang sudah pasti membutuhkan anggaran besar. Jika hanya tiga bulan mungkin bisa ditanggung menggunakan APBD (Anggaran Pendappatan dan Belanja Daerah). Jika pandemi corona berlangsung lama, akan menguras banyak dana serta sumber daya yang ada.

Selain itu kata Harris lagi, sanksi hukum sudah pasti akan dikenakan ditengah masyarakat sebagai imbas dari penerapan PSBB, padahal kondisi warga belum siap menghadapi situasi mengingat banyaknya yang bekerja di sektor informal.

Sehingga untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kbaupaten Pelalawan, cukup meningkatkan penerapan social distancing dan physical distancing ditengah masyarakat, hal itu masih lebih ampuh. Namun jika situasi kedepan nanti semakin parah, hal itu akan menjadi pertimbangan dalam memberlakukan PSBB, kata HM Harris lagi.

Ditempat terpisah, Saiman Pakpahan dosen FISIP Universitas Riau menyayangkan Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang membatalkan pengajuan PSBB dengan alasan akan menguras anggaran.

Pandemi virus corona telah menjadi masalah global, hampir setiap hari  jumlah pasien positif covid-19 bertambah di Riau. Pemprov Riau pun telah melakukan koordinasi beberapa kali dengan sejumlah kepala daerah di kabupaten/kota yang ada di Riau untuk melakukan PSBB.

Seharusnya Pemerintah Daerah tidak lagi khawatir terhadap sejumlah mata anggaran dipotong karena harus di alokasikan  untuk mengrusi wabah ini. “Dana yang di alokasikan buat Covid-19 juga uang rakyat,” ujar Saiman. (Maurit Simanungkalit)