JAKARTA (Independensi.com) – Sebagai upaya mendukung penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur yang merupakan salah satu kota/kabupaten di Jawa Timur dengan angka penularan COVID-19 tertinggi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya melengkapi fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit COVID-19 di Kabupaten Lamongan. Penambahan fasilitas ruang observasi dan isolasi rumah sakit ini berdasarkan permintaan Bupati Lamongan yang disetujui oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Saat ini Kabupaten Lamongan belum memiliki rumah sakit standar untuk penanganan COVID-19. Para pasien positif ditangani di rumah sakit yang telah ditunjuk yakni Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Serta beberapa fasilitas yang dialihfungsikan untuk menangani COVID-19 yaitu Puskesmas Karangkembang, Puskesmas Deket dan Rusunawa.
Lahan untuk pembangunan Rumah Sakit COVID-19 disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 m2 yang berlokasi di Jalan Kusuma Bangsa, Beringin, Tumenggungan, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Lokasi ini berjarak 132 meter dari Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan. Konstruksi dimulai pada 1 Mei 2020 dan ditargetkan selesai pada awal Juni 2020. Saat ini progres pembangunan mencapai 7,7%.
Rumah sakit ini memiliki daya tampung untuk 82 pasien dengan ruang perawatan yang terpisah bagi setiap pasien yakni 75 tempat tidur observasi dan 7 tempat tidur isolasi. Pembangunan direncanakan dibuat per blok, yaitu bangunan screening yang terdiri dari laboratorium, X-Ray, ruang petugas, administrasi dan farmasi. Bangunan Karantina 1 yang terdiri dari 25 tempat tidur observasi, ruang tindakan, ruang dokter, dan mobile X-Ray.
Bangunan Karantina 2 terdiri dari 50 tempat tidur observasi, ruang tindakan dan ruang dokter. Bangunan Isolasi terdiri dari 7 tempat tidur, ruang dokter dan perawat. Bangunan satelit terdiri dari ruang sterilisasi, gizi, laundry, alat medis kotor dan farmasi. Dibangun juga powerhouse, ruang pompa dan ground water tank, ruang jenazah, tempat sampah, penataan landscape, parkir umum dan dokter serta pagar keliling.
Pembangunan gedung rumah sakit bersifat permanen sehingga setelah Pandemi COVID-19 reda, keberadaan rumah sakit ini dapat dimanfaatkan untuk rumah sakit infeksi dan yang lain.
Jenis rumah sakit yang akan dibangun adalah Rumah Sakit Tipe C dengan ketentuan standar mengacu pada peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Selain rencana melengkapi fasilitas ruang isolasi Rumah Sakit COVID-19 di Kabupaten Lamongan, saat ini Kementerian PUPR juga tengah melanjutkan penyelesaian pembangunan RS Akademi Universitas Gajah Mada (UGM) yang digunakan sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19 di Yogyakarta. Saat ini secara keseluruhan progres pembangunan telah mencapai 45,11%.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penyelesaian RS Akademi UGM tersebut merupakan bagian dari refocusing kegiatan Kementerian PUPR sebesar Rp1,829 triliun untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19. RS rujukan tersebut akan memiliki kapasitas 107 tempat tidur dengan rincian 80 tempat tidur rawat inap, 2 tempat tidur ruang tindakan dan 25 tempat tidur ruang isolasi.
“Target selesai adalah pada minggu ke-4 Mei 2020. RS tersebut terdiri dari dua gedung masing-masing terdiri dari lima lantai dengan luas seluruhnya sekitar 8.600 m2,” kata Menteri Basuki beberapa waktu lalu.
Lingkup pekerjaan meliputi pekerjaan struktur, arsitektur, mekanikal elektrikal dan plumbing yang dilakukan pada 2 gedung setinggi 5 lantai yakni Gedung Yudhistira dan Gedung Arjuna. Gedung Yudhistira dengan luas 4.177 m2 memiliki kapasitas 38 tempat tidur. Gedung Arjuna dengan luas 4.505 m2 memiliki kapasitas 69 tempat tidur.
Lantai 1 Gedung Yudhistira diperuntukkan sebagai fasilitas gudang logistik, lantai 2 sebagai poliklinik COVID-29, lantai 3 – 5 ruang perawatan pasien dalam pengawasan (PDP). Sementera pada Gedung Arjuna lantai 1 saat ini sudah dimanfaatkan oleh RSA UGM (tidak ditangani), lantai 2 sebagai ruang ganti medis, lantai 3 sebagai ruang istirahat tenaga kesehatan, lantai 4 ruang perawatan PDP dan lantai 5 sebagai ruang isolasi kritis dengan penghawaan negative pressure.
Biaya penyelesaian Rumah Sakit Akademi UGM sebagai RS Rujukan Penanganan COVID-19 diperkiraan sebesar Rp 60 miliar. Penyelesaian RS Akademi UGM dan penambahan fasilitas di RS COVID-19 Lamongan dilaksanakan sesuai Protokol Kesehatan COVID-19, antara lain dengan menjaga jarak fisik, menggunakan masker dan menghindari kerumunan. (*)