Roy Pangharapan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat DKR Kota Depok. (Ist)

Bansos Untuk 123.881 KK Belum Tersalurkan, Kelurahan Tolak Pasang Daftar Calon Penerima

Loading

DEPOK (Independensi.com) – Sampai hari ini rencana bantuan sosial dari Pemerintah Pusat untuk 123.881 kepala keluarga terdampak Corona di Depok belum diterima oleh yang berhak. Daftar nama penerima juga belum dipasang diseluruh kantor kelurahan, seperti yang diperintahkan Menteri Sosial Julairi Batubara beberapa waktu lalu. Hal ini dilaporkan oleh Roy Pangharapan Ketua Dewan Kesehatan Rakyat DKR Kota Depok kepada pers di Depok, Selasa (12/5).

“Karena daftar penerima bansos tidak diumumkan di kelurahan. Masyarakat umum kesulitan untuk mendapatkan informasi terkait dirinya mendapat bantuan atau tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa relawan dan kader DKR sudah mengecek ke kantor-kantor kelurahan diseluruh Depok, seperti di Kelurahan Beji, Kelurahan Beji timur, Kelurahan kemirimuka, namun memang tidak terdapat daftar nama calon penerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Instruksi Mensos Yuliari itu agar daftar calon penerima bansos diumumkan di kelurahan tujuannya agar ada transparansi antar masyarakat dengan pemerintah setempat. Kalau tidak dipasang bisa menimbulkan kecurigaan antar masyarakat dan pada pemerintah. Apalagi sudah dua bulan lebih tidak bekerja dan semakin sulit makan saat ini. Sementara janji pemerintah gak turun-turun,” ujarnya.

Roy menyampaikan beberapa alasan dari pihak kelurahan menolak mengumumkan daftar calon penerima bantuan sosial. Diantarannya karena pada hari ini Selasa (12/5) bansos sudah turun, sehingga tidak perlu lagi mengumumkan daftar tersebut.

“Lah kalau ternyata ada yang sudah didaftar di RT/RW untuk menerima tapi tidak menerima, siapa yang tanggung jawab? Berapa lama lagi dia harus menunggu?” kata Roy.

Alasan yang lain lagi adalah agar masyarakat mengecek nama warga pada RT dan RW setempat dia tinggal.

“Kalau seseorang sudah terdaftar oleh RT/RW dan diserahkan ke kelurahan tapi tidak menerima juga, siapa yang tanggung jawab? Itu namanya kelurahan cuci tangan dan membahayakan pak RT dan pak RW,” jelasnya.
Kelurahan yang lain menurut Roy meminta DKR mengecek nama-nama tersebut ke Dinas Sosial Kota Depok. Pihak kelurahan tidak mau menempel daftar calon penerima bansos karena belum lihat data dari bantuan sosial dan bantuan presiden dari Pemprov.

“Lah terus koq malah rakyat yang harus mengecek lagi namanya masuk atau tidak. Inikan aneh,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Juliari P Batubara menyurati para kepala daerah guna memastikan transparansi data penerima bantuan sosial dengan menempelkan nama-nama warga penerima bansos di titik distribusi bantuan atau kantor desa.

“Untuk keperluan itu, kami akan menulis surat kepada kepala daerah yang mendapatkan alokasi baik yang bansos sembako maupun tunai agar mereka menempelkan nama-nama penerima bantuan di kantor kelurahan dan kantor desa,” kata Mensos dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (6/5).

Dengan ditempelnya nama-nama penerima bansos, merupakan sinyal positif karena menjadi lebih terbuka dan transparan sehingga masyarakat bisa saling mengawasi.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar Kementerian Sosial membuka data penerima bansos.

“Kalau ada masalah, bisa diselesaikan di situ. Masyarakat bisa mengadu kepada perangkat kelurahan atau desa,” katanya.