Mentan Syahrul saat melakukan video conference melalu Agriculture War Room (AWR), Selasa (12/5/2020). Humas Kementan

Kementan Percepat Musim Tanam untuk Antisipasi Kemarau

Loading

JAKARTA (Independensi.com) – Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan percepatan musim tanam kedua tahun 2020 dengan total luas lahan area sebesar 5,6 juta hektare. Percepatan ini merupakan upaya Kementan dalam mengantisipasi terjadinya kekeringan.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo mengatakan, saat ini pihaknya terus memprioritaskan program percepatan tanam karena bulan Mei sampai Juni masih terjadi hujan. Sedangkan puncak musim kemarau diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus mendatang.

“Kita sudah vicon dengan beberapa Gubernur dan para Bupati semuanya sangat optimistis bisa melakukan percepatan. Dan dipastikan percepatan ini bisa berlanjut ke tingkat Kabupaten tentu haurs dilakukan monitoring,” ujar Mentan Syahrul saat melakukan video conference melalu Agriculture War Room (AWR), Selasa (12/5/2020).

Sebelumnya, Mei-April lalu telah berlangsung panen raya yang akan berakhir pada bulan Juni nanti di beberapa daerah dengan total luas lahan sekitar 7,46 juta hektare.

Menurut Mentan, sektor pertanian sangat bergantung pada cuaca, bencana alam, hama, dan manajemen ketahanan pangan. Karena itu, antisipasi ini harus segera dilakukan oleh semua lingkup Kementan demi meminimalisir terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.

“Kita kerahkan semua kemampuan termasuk analisa-analisa dari Litbang Kementan untuk bisa menentukan mana pupuk yang cocok, dan mana bibit yang cocok untuk ditanama. Kalau semua berjalan lancar pasti pangan kita aman,” terang Mentan Syahrul.

Disisi lain, kata Syahrul, Kementan juga akan memberikan bantuan berupa combine harvester, traktor, drayer, multivator dan alsintan lainya ke daerah-daerah yang membutuhkan. Dengan anggaran yang terbatas setelah dilakukan pemangkasan, diharapkan bantuan tersebut menjadi solusi untuk meningkatkan produksi.

Sebelumnya, Presiden RI Jokowo memerintahkan jajarannya untuk menyiapkan strategi dalam mengantisipasi perkiraan 31 persen wilayah zona musim kemarau yang diperkirakan lebih kering dari tahun lalu. Presiden menekankan pentingnya kebijakan mitigasi agar peningkatan intensitas musim kemarau tahun ini tidak mengganggu ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.