JAKARTA (Independensi.com) – Dunia pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat terdampak oleh pandemi Covid 19. Dan sistem pembelajaran kuliah online (daring) merupakan salah satu terobosan pemerintah untuk memutus mata rantai covid-19.
Namun, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyatakan dalam pelaksanaan kuliah online banyak sekali yang harus diperhatikan dan dievaluasi. Terlebih mengingat banyaknya daerah-daerah pedalaman di indonesia yang masih belum terjangkau jaringan internet, hal itu jelas sekali menghambat perkuliahan.
“Belum lagi keluhan mahasiswa tentang membengkak nya biaya pulsa dalam perkuliahan daring tersebut,” ungkap Ketua DPP GMNI bidang jaringan mahasiswa, pelajar dan millenial Riyan Septiandri.
Riyan juga menyampaikan penting kiranya pembebanan UKT (uang kuliah tunggal) dikaji kembali dengan berbagai formula. Hal itu untuk semata-mata kelancaran mahasiswa dalam proses perkuliahan di tengah pandemi ini.
“Saya rasa hal ini perlu adanya kebijakan yang mengatur tentang kompenensasi UKT, mungkin bisa saja adanya potongan terhadap UKT karena mahasiswa mempunyai beban lain dalam perkuliahan daring ini, mengingat dalam kuliah daring ini juga mahasiswa tidak bisa memanfaatkan fasilitas kampus tersebut. Adalah hal wajar jika fasilitas tidak dapat dimanfaatkan penuh maka mahasiswa meminta kebijakan pemotongan UKT tersebut,” ungkap Riyan.
Riyan juga menambahkan, kiranya kebijakan tentang UKT ini diambil oleh Kementerian terkait untuk melakukan tindakan yang kongkrit dan jelas guna meringankan beban mahasiswa, mengingat adanya program tentang Kampus Merdeka.
Program itu harus lebih condong untuk memerdekakan pembelajaran pada mahasiswa.
“Jangan sampai program kampus merdeka hanya menjadi jargon dan bahan untuk jualan saja tetapi tidak dapat mengakomodir keresahan yang dialami mahasiswa,” ujar Riyan, dilansir dari Gesuriid.