Salah seorang aktivis PMII Kabupaten Gresik Sholihul Hadi mengungkapkan sejak akhir 2019, WHO telah menetapkan Covid-19 sebagai pandemi bagi seluruh dunia, tak terkecuali Indonesia. Lalu, sampai dengan 30 Juni 2020 kasus Covid-19 di Indonesia sudah mencapai 56.385.
“Kasus Covid-19, telah merenggut sebanyak 2.876 jiwa orang Indonesia dan kejadian ini merupakan bentuk kecerobohan pemerintah dalam menanganinya,” ujarnya.
“Covid-19 juga berdampak pada perekonomian yang diderita oleh rakyat Indonesia dengan buruknya sistem kesehatan yang mengakibatkan gelombang PHK massal yang semakin menambah derita rakyat Indonesia. Sementara biaya pendidikan terus harus dibayarkan dengan sistem yang dinilai kurang optimal,” tuturnya.
Dikatakannya, pendidikan seharusnya disesuaikan dengan kondisi perekonomian rakyat, bukan malah dirasa semakin mencekik seperti yang terjadi saat ini.
Ditambah lagi, para Rektor maupun Kepala Sekolah (Kasek) enggan membebaskan biaya pendidikan dengan dalih uang kas mereka mengalami defisit. Padahal, kebijakan pendidikan yang memihak kepada rakyat sudah diatur dalam UUD 45 Pasal 31 Ayat 1 hingga 5,” ungkapnya.
“Sekolah dan kampus yang ada di Indonesia merupakan ladang untuk memperoleh komersialisasi dengan biaya pendidikan yang sangat tinggi dan semakin memberatkan, khususnya oleh anak kelas buruh dan kaum tani,” tegasnya.
Bahkan, sejak pandemi Covid-19 dan pendidikan beralih ke sistem daring, justru banyak mengundang masalah yang memberatkan siswa,” lanjut .
“Di mana, tidak meratanya jaringan internet di Indonesia dan adanya tambahan biaya kuota, serta biaya pendidikan yang harus tetap dibayarkan,” pungkasnya. (Mor)